Molor Lagi, Pemprov Lampung Targetkan Akhir Tahun JTTS Layak Guna

Redaksi

Kamis, 13 September 2018 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah melakukan pengecekan kesiapan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) beberapa waktu yang lalu, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung kembali memanggil panitia percepatan pembangunan JTTS untuk hearing di ruang rapat Komisi IV, Kamis (13/9/2018).

Menurut Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV, Watoni Nurdin, dipanggilnya panitia percepatan hari ini karena pihaknya melihat terjadi kemacetan yang cukup panjang dan sangat mengganggu arus lalu lintas di daerah Lampung Tengah akibat pembangunan jalan tol.

\”Kita menghadirkan Dinas Perhubungan juga pada hearing kali ini, karena ini menyangkut kelancaran lalu lintas. Tujuan jelas supaya kita menemukan solusi untuk mengurai kemacetan yang terjadi disana,\” ungkap Watoni.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu lanjutnya, untuk mengetahui progres pembangunan jalan tol setelah dilakukan pengecekan sebelum mudik lebaran yang lalu.

\”Kita terus berupaya mendorong dan mengontrol pembangunan JTTS, karena dalam pelaksanaan pembangunan sekalipun, seharusnya tidak menyisakan kesusahan bagi masyarakat,\” tegasnya.

Sementara itu, menurut Asisten II Pemerintahan Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat terdapat progres yang cukup menggembirakan terkait progres pembangunan JTTS, meskipun begitu, target penyelesaian JTTS tetap harus diundur kembali sampai akhir  Desember.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

\”Kendala yang kita temukan masih sama, yaitu soal pembebasan lahan. Kalau kita persentasekan sekarang sudah mencapai 99 persen proses pembebasan lahan dan sudah dibayarkan. Memang benar masih ada yang belum dibayar, tapi bukan soal duit yang tidak ada. Kasus ini lebih kepada teknis, dimana penunggu lahan tidak memiliki surat tanah  karena masih digadai, dan juga sulitnya ditemukan kata sepakat dalam persoalan harga,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Berdasarkan data yang disampaikan Taufik, untuk jalan tol Bakauheni-Terbanggi (Bakter I) Besar telah selesai pembebasan 100 persen begitu juga pembangunan fisiknya.

Selanjutnya, Bakauheni 2-Terbanggi Besar 2, sudah selesai 99,05 persen. Bakauheni 3- Terbanggi Besar 3 sudah selesai pembebasan 99,84 persen dan kontruksinya 85 persen, serta Bakauheni 4-Terbanggi Besar 4. Sudah selesai 98 persen. (Aby)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB