Dipicu Korsleting Listrik, Si Jago Merah Rusak Rumah Tri Kuncoro

Redaksi

Kamis, 23 Agustus 2018 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Si jago merah menghanguskan bagian belakang rumah Tri Kuncoro yang yang berada di Jalan Way Besar, Sumur Batu, Telukbetung Utara.

Rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong selama 3 hari tersebut, pada awalnya diketahui oleh kakak ipar dari ketua RT di dekat lokasi kejadian. \”Awalnya kakak ipar saya yang lihat. Sudah ada asap hitam yang ngebul,\” ujar M Sanusi selaku ketua RT.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Menurut dia, kebakaran terjadi pada pukul 14.50 WIB dan berhasil dipadamkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung setengah jam setelahnya. \”Setengah jam kira-kira berhasil dipadamkan, untung kami cepat nelepon BPBD,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Di lokasi, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, M Rizky menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan 5 mobil dan 40 personil. \”Kita turunkan 40 personil dengan 5 damkar. Kalau dugaan kita sampai saat ini karena korsleting listrik,\” ujarnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Karena keadaan rumah terkunci, tim dari BPBD akhirnya mendobrak paksa pintu bagian depan guna memadamkan api yang berada di bagian belakang rumah.

Berdasarkan pantauan, api membakar kamar bagian belakang dan sebagian perabotan yang berada di dapur. Tampak plafon dan kaca bagian belakang juga rusak karena api. Meskipun tak menelan korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapainvapai puluhan juta rupiah.(Agis)

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB