Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tubaba mulai memperkuat sinergi untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan sistem perpajakan daerah.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pembahasan draf Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Tubaba dan ATR/BPN Tubaba dijadwalkan berlangsung Rabu (12/8/2026) di Ruang Rapat Asisten I.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tubaba, Untung Budiono, mengatakan agenda ini menjadi tindak lanjut atas rencana kerja sama pengelolaan BPHTB, PBB-P2, sekaligus pelaksanaan pendaftaran tanah.
“Tak hanya menyangkut administrasi pertanahan, kerja sama tersebut juga diarahkan pada pengintegrasian data pertanahan dengan data PBB-P2 dan BPHTB. Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) turut menjadi bagian penting dalam rancangan kerja sama tersebut,” kata dia.
Integrasi ini, lanjut dia, dinilai strategis, karena data pertanahan yang akurat dapat menjadi salah satu fondasi dalam meningkatkan ketepatan pendataan objek maupun subjek pajak.
“Dengan demikian, potensi penerimaan daerah dari sektor pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih optimal,” ulasnya.
Menurutnya, selama ini, pengelolaan data yang melibatkan berbagai instansi membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi agar tidak terjadi perbedaan data. Melalui kerja sama Pemkab Tubaba dan ATR/BPN, proses tersebut diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu.
“Penguatan sektor PAD menjadi penting bagi Tubaba di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Semakin optimal penerimaan daerah, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu, kerja sama ini tidak hanya dipandang sebagai kesepakatan administratif antarlembaga, tetapi sebagai upaya membangun sistem pengelolaan data yang dapat mendukung kebijakan perpajakan daerah secara lebih akurat, transparan, dan terukur.
Pembahasan rencana kerja sama tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat, BKAD, Bapperida, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Dukcapil, Dinas Perkimta, Dinas PMT, Dinas Kominfo hingga sejumlah bagian di lingkungan Setdakab Tubaba.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Tubaba berharap pengelolaan data pertanahan dan perpajakan tidak lagi berjalan secara parsial. Integrasi data diharapkan mampu memperkuat basis penerimaan daerah sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan berbasis data.(*)
Editor : Arie








