Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk pengadaan 45 unit water meter guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP).
Lampung (Netizenku.com): Langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris. Namun, Munir menilai pengadaan 45 unit water meter belum mencukupi.
Menurutnya, seluruh wajib pajak air permukaan di Lampung harus menggunakan alat ukur agar volume air yang dimanfaatkan dapat dihitung secara akurat dan menjadi dasar pengenaan pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini harus diprioritaskan. Kalau ingin mengoptimalkan PAD, semua wajib PAP harus menggunakan water meter. Jangan hanya sebagian,” kata Munir, Sabtu (8/8/2026).
Munir mengatakan pemasangan water meter bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan penerimaan PAP sesuai dengan volume air yang sebenarnya dimanfaatkan oleh perusahaan.
Apalagi, ketentuan mengenai penggunaan alat ukur tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, volume air dihitung menggunakan alat ukur volume air (water meter) atau alat sejenisnya.
Munir mempertanyakan jika pengadaan alat ukur untuk mengamankan penerimaan daerah belum menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Untuk BUMD saja Pemprov berani mengeluarkan anggaran besar, padahal belum tentu menghasilkan keuntungan. Ini water meter, jelas fungsinya dan dari tahun ke tahun berpotensi mengamankan penerimaan daerah. Seharusnya ini justru diprioritaskan,” ujarnya.
Ia menilai optimalisasi PAD penting untuk memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah. Dengan pendapatan yang semakin kuat, kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan juga akan semakin besar.
Selain PAP, Munir meminta Pemprov Lampung mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan lainnya, di antaranya Pajak Alat Berat, Pajak Kendaraan Bermotor, serta potensi PAD dari 22 organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki sumber penerimaan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung Saipul mengatakan terdapat 101 wajib pajak air permukaan di Lampung. Dari jumlah tersebut, baru 44 perusahaan yang telah menggunakan water meter.
“Sudah kita data secara mandiri. Yang sudah menggunakan water meter ada 44, sisanya ada 57 yang belum. Yang belum ini ada yang sudah rusak, ada yang memang sama sekali belum,” kata Saipul, Jumat (7/8/2026).
Bapenda kemudian mengusulkan pengadaan 45 unit water meter yang nantinya menjadi aset Pemerintah Provinsi Lampung.
Saipul menjelaskan harga satu unit water meter profesional berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta. Jika seluruh unit dibeli, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.
Selain pembelian, Bapenda juga mempertimbangkan skema sewa water meter. Skema tersebut dinilai dapat mengurangi beban pemeliharaan karena perawatan alat menjadi tanggung jawab penyedia.
Bapenda menargetkan penerimaan PAP tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target.
Munir menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa PAP memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah dan masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.
Karena itu, ia mendorong pemasangan water meter diperluas hingga seluruh wajib pajak air permukaan di Lampung.
“Kalau alat ukur ini bisa memastikan pajak yang masuk sesuai dengan penggunaan air sebenarnya, kenapa tidak dipasang untuk semua? Jangan sampai potensi pendapatan ada di depan mata, tetapi tidak diambil secara optimal,” tegasnya. (*)








