Ratusan Masa Kepung Kantor Bawaslu, Minta Arinal-Nunik Dianulir

Redaksi

Kamis, 28 Juni 2018 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan masa gabungan dari pendukung Ridho-Bakhtiar, Herman HN-Sutono dan Mustafa-Jajuli ngelurug ke kantor Bawaslu Lampung, Kamis (28/6) pagi.

Mereka menggelar long march sekitar 50 meter dari arah Hotel Asoka menuju Kantor Bawaslu Lampung.

Rachmat Husein, salah satu orator aksi mengatakan, masa gabungan ini mempunyai semangat yang sama yakni menganulir pasangan calon nomor 3, Arinal-Nunik.

“Batalkan Arinal-Nunik, karena sudah melakukan banyak pelanggaran dan bagi-bagi uang secara TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif). Kita tidak mau dipimpin oleh kacungnya cukong,” seru dia.

Baca Juga  Arinal ke PDIP, Golkar Lampung Musdalub Pilih Ketua Baru?

Husein juga meminta, Bawaslu tegas dan tidak tebang pilih, termasuk Arinal yang didukung cukong. “Kami hanya fokus meminta diskualifikasi Arinal-Nunik, soal DKPP kan Bawaslu ataupun KPU itu masalah sangat kecil, ini menyangkut nasib jutaan masyarakat Lampung,” tegasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyambut baik masa yang mendatangi kantornya.

“Terkait dengan laporan dugaan politik paslon nomor tiga sedang kami proses, ada waktu tiga hari pelapor untuk melengkapi berkas. Dan kami memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penanganan,” kata Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah saat menemui peserta aksi.

Baca Juga  Eva-Deddy & Yutuber Kompak Gugat KPU Bandarlampung ke MA dan MK

Khoir, sapaan akrabnya, berharap, masyarakat ikut berperan aktif melaporkan secara resmi bila ditemukannya adanya dugaan pelanggaran di lapangan.

“Untuk saat ini temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Arinal-Nunik sekitar 11 perkara, ada sebagian di kabupaten yang ditangani,” ucapnya.

Usai aksi di Kantor Bawaslu, masa bertolak menuju ke Polda Lampung. Pantauan di lokasi, puluhan aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri berjaga-jaga di sekitar Kantor Bawaslu. (Rio)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur
Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Mirza-Jihan di Kota Metro

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB