Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Umum Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, dibubarkan aparat Polsek Sukoharjo. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (1/8/2026), polisi mengamankan delapan unit sepeda motor serta belasan remaja yang diduga terlibat.
Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 Polri.
“Ada warga yang resah dengan aksi balap liar ini kemudian melapor melalui Call Center 110. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah informasi dipastikan benar, personel langsung diterjunkan untuk melakukan penggerebekan,” kata AKP Juniko, Minggu (2/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, puluhan sepeda motor diduga tengah berkumpul untuk melakukan balap liar. Namun, sebagian besar pengendara melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi.
“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor berbagai merek. Sementara belasan remaja yang berada di lokasi juga kami bawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujarnya.
Juniko menegaskan, balap liar merupakan aktivitas yang membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Para pelaku, kata dia, kerap memilih ruas jalan yang relatif sepi dan jauh dari permukiman agar terhindar dari pantauan petugas.
Ia menyebutkan, kepolisian telah berulang kali melakukan patroli, penyuluhan, hingga razia untuk mencegah aksi balap liar. Meski demikian, masih ada sejumlah remaja yang nekat mengulangi perbuatannya.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui layanan Call Center 110.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Setiap laporan yang masuk, baik disampaikan langsung ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110, dipastikan akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada jam-jam rawan.
“Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak berada di rumah pada waktu yang tepat, ketahui dengan siapa mereka bergaul dan ke mana mereka pergi. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.
Juniko menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar serta mengajak masyarakat segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)








