Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima jajaran pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Lampung yang terdiri dari para rektor dan ketua yayasan perguruan tinggi swasta (PTS) se-Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (5/6/2026).

Lampung (Netizenku.com): Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum dialog antara Pemerintah Provinsi Lampung dan perguruan tinggi swasta untuk membahas berbagai isu strategis terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pendidikan tinggi di daerah.

Dalam kesempatan itu, Mirzani menerima berbagai masukan dan aspirasi dari jajaran APTISI Lampung. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu prioritas pembangunan Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Lampung masih menghadapi tantangan di sektor pendidikan yang tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Harapan Lama Sekolah (HLS), dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang perlu terus ditingkatkan.

Mirzani menjelaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari persoalan ekonomi yang selama bertahun-tahun dihadapi masyarakat. Rendahnya pendapatan keluarga petani pada masa lalu menyebabkan banyak anak kesulitan melanjutkan pendidikan, bahkan mengakibatkan ribuan ijazah sekolah menengah tertahan karena kendala biaya.

Selain itu, keterbatasan ekonomi juga mendorong sebagian masyarakat bekerja ke luar daerah maupun luar negeri, yang turut memengaruhi kondisi sosial dan pola pengasuhan dalam keluarga.

“Tanpa adanya kualitas SDM yang baik, siapa nantinya yang akan mengelola kekayaan yang dimiliki Provinsi Lampung di masa depan,” ujar Mirzani.

Meski demikian, ia melihat adanya momentum positif seiring membaiknya kondisi ekonomi masyarakat, terutama petani, yang didorong kenaikan harga sejumlah komoditas pertanian. Kondisi tersebut diyakini akan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.

Untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penambahan sekitar 9.000 mahasiswa baru setiap tahun. Dalam upaya itu, perguruan tinggi swasta dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Lampung.

“Pemerintah ingin perguruan tinggi swasta di Lampung semakin maju, unggul, dan berkualitas sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas SDM masyarakat Lampung,” katanya.

Lebih lanjut, Mirzani juga memaparkan rencana pengembangan kawasan Kota Baru sebagai pusat pertumbuhan baru di Provinsi Lampung. Salah satu fokus pengembangannya adalah pembangunan kawasan pendidikan terpadu yang membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi swasta.

Kawasan Kota Baru dirancang menjadi ekosistem pendidikan yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk perguruan tinggi, instansi pemerintah, dan pusat pelayanan publik.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan perguruan tinggi swasta, diharapkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi semakin luas, kualitas SDM meningkat, serta terbangun ekosistem pendidikan yang mampu mendukung percepatan pembangunan dan daya saing Lampung di masa depan. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru