DPRD Lampung Cari Solusi Anjloknya Harga Sawit

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Lampung. Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengaku menerima banyak keluhan dari petani saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya di Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan dalam beberapa pekan terakhir.

Lampung (Netizenku.com): Dari hasil dialog langsung dengan petani, Mikdar menemukan harga sawit di tingkat petani mengalami penurunan cukup tajam. Bahkan di sejumlah wilayah Kabupaten Way Kanan, harga TBS sawit sempat jatuh di bawah Rp1.500 per kilogram.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Petani mengeluhkan harga yang terus turun. Bahkan ada yang menjual sawit di bawah Rp1.500 per kilogram. Situasi ini jelas memberatkan karena pendapatan petani tidak sebanding dengan biaya produksi yang mereka keluarkan,” ujar Mikdar, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi persoalan tersebut, Mikdar langsung berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung dan jajaran Komisi II DPRD Lampung untuk mencari akar masalah sekaligus merumuskan langkah penyelesaiannya.

Dari hasil pembahasan dengan Dinas Perkebunan, terungkap bahwa perbedaan harga sawit saat ini dipengaruhi status kemitraan petani dengan pabrik pengolahan kelapa sawit. Petani yang telah bermitra dengan pabrik masih memperoleh harga relatif stabil sesuai formula yang ditetapkan pemerintah, sedangkan petani nonmitra menerima harga yang jauh lebih rendah.

“Selisih harga antara petani mitra dan nonmitra bisa mencapai Rp400 hingga Rp500 per kilogram. Ini angka yang sangat besar dan berdampak langsung terhadap penghasilan petani,” katanya.

Menurut Mikdar, salah satu penyebab perbedaan harga tersebut adalah kualitas tandan buah segar yang dihasilkan. Petani mitra umumnya mengikuti standar budidaya dan panen yang ditetapkan perusahaan sehingga kualitas buah lebih terjamin. Sebaliknya, sawit dari petani nonmitra sering kali belum memenuhi standar yang dipersyaratkan pabrik.

Baca Juga  Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Karena itu, Komisi II DPRD Lampung melihat perluasan kemitraan sebagai solusi yang paling realistis untuk melindungi petani dari gejolak harga yang merugikan.

“Kami mendorong agar petani yang belum bermitra dapat segera difasilitasi untuk masuk dalam pola kemitraan, baik melalui Koperasi Merah Putih maupun kelompok tani. Dengan begitu, mereka memiliki kepastian harga dan kepastian pasar,” tegasnya.

Mikdar juga meminta pihak pabrik untuk membuka ruang kemitraan yang lebih luas dan tidak mempersulit petani yang ingin bergabung. Menurutnya, hubungan antara petani dan perusahaan harus dibangun atas prinsip saling menguntungkan.

“Petani harus mampu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, sementara pabrik wajib memberikan akses pasar dan menyerap hasil panen petani yang sudah memenuhi ketentuan. Ini harus menjadi hubungan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kembangkan Ekonomi Biru-Hijau melalui Potensi Nilai Ekonomi Karbon

Selain memperoleh harga yang lebih baik, lanjut Mikdar, petani yang bermitra juga mendapatkan keuntungan berupa kepastian penyerapan hasil panen tanpa harus bergantung pada rantai perdagangan yang panjang maupun permainan harga oleh pengepul.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Lampung akan menggelar pembahasan bersama Dinas Perkebunan dan pihak pabrik guna mencari formulasi terbaik untuk memperluas kemitraan petani sawit di Lampung.

“Kami tidak ingin petani terus menjadi pihak yang dirugikan. Persoalan ini akan kami kawal secara serius agar petani sawit memperoleh perlindungan, harga yang lebih layak, dan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkas Mikdar. (*)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB