Bupati Pesawaran, Nanda Indira, mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya mendukung pembangunan daerah.
Pesawaran (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan saat kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 di Kecamatan Negeri Katon, Senin (20/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nanda, pajak merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat yang hasilnya akan kembali dalam bentuk pembangunan, seperti infrastruktur, layanan sosial, hingga program pengentasan kemiskinan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk kepentingan bersama, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik,” ujar Nanda.
Ia juga meminta camat dan kepala desa untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran, Evans Sagita, menyebutkan target PBB-P2 tahun 2026 mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai target tersebut.
“Kami berharap ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat agar target penerimaan pajak dapat tercapai,” kata Evans.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis kepada perwakilan kepala desa. (*)








