Karena Kecewa, Pedagang Pasar Wayhalim Buat Hamparan Sendiri

Redaksi

Rabu, 7 Februari 2018 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang bocah berjalan di antara dagangan penjual Pasar Wayhalim, Selasa (6/2).

Seorang bocah berjalan di antara dagangan penjual Pasar Wayhalim, Selasa (6/2).

Bandarlampung (Netizenku):Para pedagang Pasar Wayhalim yang hingga kini belum mendapatkan kios maupun hamparan, berinisiatif membuat lapak hamparannya sendiri dengan memanfaatkan ruang yang tak terpakai.

Salah seorang pedagang pisau yang berinisial SR (36) misalnya, ia memanfaatkan pinggiran ruko dari pedagang lain untuk berjualan. “Mau tidak mau mas harus seperti ini. Kalau tidak seperti ini, anak-anak dan istri dirumah mau kita kasih makan apa,” kata dia, saat ditemui kemarin, Selasa (6/2).

Baca Juga  Pemkot Telah Bagikan Sejuta Masker

Ia mengaku sangat kecewa atas perlakuan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung, padahal sebelumnya para pedagang lama telah dijanjikan bahwa akan mendapatkan tempat.

“Kecewa banget mas. Yang menjanjikan kan mereka, tapi nyatanya malah diingkari. Bukan sedikit yang kecewa, puluhan pedagang disini kecewa. Ditambah lagi banyak pedagang yang tidak kami kenal, disini kami semakin kecewa karena ditinggalkan dan malah mengakomodir pedagang baru,” imbuhnya.

Baca Juga  Warga di 2 Kelurahan Masih BAB Sembarangan

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, kios-kios yang tampak belum digunakan oleh pemiliknya, merupakan kios yang telah dikondisikan oleh para oknum yang banyak mengorbankan nasib daripada pedagang.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Bandarlampung telah menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Disdag sebanyak 2 kali, dan belum membuahkan solusi sama sekali.

Bahkan, pernyataan yang dilontarkan oleh anggota komisi pun terlihat seadanya, dan hanya meminta solusi untuk 15 orang pedagang yang tidak mendapatkan kios. Padahal, ada puluhan pedagang yang mengalami hal serupa.(AGIS)

Baca Juga  Yuk Nonton Reloud Yovie &Nuno dan Maliq & D’Essentials Bakal Nyaman dan Elegan

 

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB