DPRD Lampung Rekomendasikan Koperasi Kekar Bayar Pesangon Rp480 Juta ke Mantan Karyawan

Suryani

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mantan karyawan Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo kembali menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dibayarkan.

Lampung (Netizenku.com): Didampingi LBH Ansor Lampung, mereka mendatangi DPRD Provinsi Lampung dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua bersama Komisi V, Selasa (20/01/2026).

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama yang digelar pada 29 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat itu turut hadir perwakilan Dinas Koperasi serta pihak Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo.

Baca Juga  SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

“Kami mewakili klien kami, mantan pekerja Koperasi Kekar, meminta hak mereka berupa uang pesangon yang sampai hari ini belum diberikan,” kata Sarhani usai RDP.

Ia menjelaskan, persoalan ini bermula sejak 2020 ketika puluhan karyawan diberhentikan secara sepihak.

Dari total 68 karyawan yang dipecat, para pekerja menempuh jalur hukum hingga ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang dan berlanjut sampai tingkat kasasi.

“Putusan pengadilan sudah inkrah dan jelas memenangkan para pekerja. Koperasi diwajibkan membayar uang pesangon,” ujarnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Dari 68 mantan karyawan tersebut, 59 orang telah menerima kompensasi.

Namun, masih ada sembilan orang yang belum menerima haknya

Lima di antaranya menjadi klien LBH Ansor, sementara empat lainnya memilih tidak melanjutkan tuntutan.

“Total pesangon untuk lima klien kami mencapai Rp480 juta,” tegas Sarhani.

LBH Ansor menyoroti alasan pihak koperasi yang mengaku tidak memiliki dana maupun aset.

Menurut Sarhani, alasan tersebut tidak menghapus kewajiban hukum yang telah diputuskan pengadilan.

“Kami sudah menegaskan, jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Polda Lampung,” katanya.

Baca Juga  Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Dalam RDP tersebut, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V mengeluarkan rekomendasi agar Koperasi Kekar membayarkan uang pesangon sesuai putusan pengadilan sebesar Rp480 juta.

Namun, pihak koperasi menyatakan rekomendasi tersebut masih akan dibahas secara internal.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan pihaknya tetap berpegang pada putusan hukum.

“Rekomendasi kami jelas, Koperasi Kekar wajib membayar pesangon sesuai putusan pengadilan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB