TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIGA Lampung memastikan akan menggelar aksi nasional di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026. Aksi ini menargetkan langsung Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, guna mendesak penegakan hukum menyeluruh terhadap dugaan kejahatan agraria, perpajakan, suap, dan politik uang yang disebut melibatkan Sugar Group Company di Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Rencana aksi tersebut disampaikan Sudirman Dewa Koordinator DPP KERAMAT Lampung didampingi Indra selaku Ketua AKAR dan Romlie Ketua PEMATANK, pada Jumat, 30 Januari 2026, di Kantor AKAR Lampung Sukarame. Mereka menegaskan, negara tidak boleh terus membiarkan hukum lumpuh di hadapan kekuatan modal dan jejaring kekuasaan politik.

TRIGA mendesak Jaksa Agung agar benar-benar menindaklanjuti pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Company yang telah diputuskan pemerintah melalui ATR/BPN dan rapat bersama seluruh unsur pemerintah. Pencabutan tersebut dinilai mandek dan belum berujung pada proses hukum substantif yang transparan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan agraria, TRIGA menyoroti dugaan pengemplangan pajak akibat penguasaan lahan yang melebihi HGU, potensi kerugian negara dari PNBP, perpanjangan HGU tahun 2017 yang diduga sarat rekayasa, hingga dugaan suap Zarof Ricar dan indikasi tindak pidana pencucian uang yang disebut mengalir melalui jalur politik daerah.

TRIGA secara terbuka meminta penegak hukum memeriksa aliran dana politik yang diduga diberikan Sugar Group Company kepada penguasa daerah di Lampung(Calon Gubernur), baik dalam Pilkada Provinsi Lampung 2014 dan 2019 maupun kepada sejumlah calon bupati. Praktik ini dinilai sebagai akar lahirnya “politik gula” yang merusak demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Lampung.

Baca Juga  Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Sehari sebelum aksi nasional, Senin, 2 Februari 2026, TRIGA menegaskan akan terlebih dahulu berkunjung ke Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Kunjungan tersebut bertujuan meminta penjelasan dan sikap resmi Kemenhan terkait langkah penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah negara, sekaligus memastikan komitmen Kemenhan dalam mengajukan permintaan ukur ulang kepada ATR/BPN.

Ukur ulang itu dinilai krusial untuk memastikan apakah luasan HGU yang telah ditetapkan dan dicabut pemerintah selama ini sesuai ketentuan hukum atau justru menyimpang.

TRIGA menilai, tanpa pengukuran ulang yang terbuka dan akurat, konflik agraria hanya akan terus berulang dan menjadi bom waktu sosial di Lampung.

Usai mendatangi Kejaksaan Agung, massa TRIGA dijadwalkan bergerak menuju Gedung KPK RI. Mereka menuntut KPK serius memberantas korupsi di Lampung, termasuk mendalami kasus CSR BI yang melibatkan politisi asal Lampung, perkara DPRD Tanggamus yang mandek di Kejati Lampung, serta dugaan korupsi PT LEB yang disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah besar namun terkesan dibiarkan menghilang.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru

“Lampung memiliki 15 kabupaten dan kota dengan potensi kasus korupsi tinggi. Jika ini terus dibiarkan, maka hukum hanya akan menjadi simbol tanpa keberanian,” tegas Sudirman Dewa Koordinator Keramat.

Ratusan massa aksi direncanakan berangkat dari Lampung pada Minggu sore menggunakan sekitar 10 unit kendaraan. TRIGA menegaskan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan perlawanan terbuka terhadap pembiaran hukum dan dominasi oligarki yang telah lama mencengkeram Lampung.

“Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan dan modal,” tutup pernyataan TRIGA. (*)

Berita Terkait

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD
DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Mengembalikan Fungsi Hutan Register
Gubernur Lampung Dukung Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer 2026
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Opini Ombudsman RI 2025
Gubernur Lampung Ajak Perkindo Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK
DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026
Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Senin, 19 Januari 2026 - 12:24 WIB

Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Berita Terbaru

Lampung

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Jumat, 30 Jan 2026 - 17:13 WIB