TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIGA Lampung memastikan akan menggelar aksi nasional di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026. Aksi ini menargetkan langsung Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, guna mendesak penegakan hukum menyeluruh terhadap dugaan kejahatan agraria, perpajakan, suap, dan politik uang yang disebut melibatkan Sugar Group Company di Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Rencana aksi tersebut disampaikan Sudirman Dewa Koordinator DPP KERAMAT Lampung didampingi Indra selaku Ketua AKAR dan Romlie Ketua PEMATANK, pada Jumat, 30 Januari 2026, di Kantor AKAR Lampung Sukarame. Mereka menegaskan, negara tidak boleh terus membiarkan hukum lumpuh di hadapan kekuatan modal dan jejaring kekuasaan politik.

TRIGA mendesak Jaksa Agung agar benar-benar menindaklanjuti pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Company yang telah diputuskan pemerintah melalui ATR/BPN dan rapat bersama seluruh unsur pemerintah. Pencabutan tersebut dinilai mandek dan belum berujung pada proses hukum substantif yang transparan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan agraria, TRIGA menyoroti dugaan pengemplangan pajak akibat penguasaan lahan yang melebihi HGU, potensi kerugian negara dari PNBP, perpanjangan HGU tahun 2017 yang diduga sarat rekayasa, hingga dugaan suap Zarof Ricar dan indikasi tindak pidana pencucian uang yang disebut mengalir melalui jalur politik daerah.

TRIGA secara terbuka meminta penegak hukum memeriksa aliran dana politik yang diduga diberikan Sugar Group Company kepada penguasa daerah di Lampung(Calon Gubernur), baik dalam Pilkada Provinsi Lampung 2014 dan 2019 maupun kepada sejumlah calon bupati. Praktik ini dinilai sebagai akar lahirnya “politik gula” yang merusak demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Lampung.

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Sehari sebelum aksi nasional, Senin, 2 Februari 2026, TRIGA menegaskan akan terlebih dahulu berkunjung ke Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Kunjungan tersebut bertujuan meminta penjelasan dan sikap resmi Kemenhan terkait langkah penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah negara, sekaligus memastikan komitmen Kemenhan dalam mengajukan permintaan ukur ulang kepada ATR/BPN.

Ukur ulang itu dinilai krusial untuk memastikan apakah luasan HGU yang telah ditetapkan dan dicabut pemerintah selama ini sesuai ketentuan hukum atau justru menyimpang.

TRIGA menilai, tanpa pengukuran ulang yang terbuka dan akurat, konflik agraria hanya akan terus berulang dan menjadi bom waktu sosial di Lampung.

Usai mendatangi Kejaksaan Agung, massa TRIGA dijadwalkan bergerak menuju Gedung KPK RI. Mereka menuntut KPK serius memberantas korupsi di Lampung, termasuk mendalami kasus CSR BI yang melibatkan politisi asal Lampung, perkara DPRD Tanggamus yang mandek di Kejati Lampung, serta dugaan korupsi PT LEB yang disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah besar namun terkesan dibiarkan menghilang.

Baca Juga  Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

“Lampung memiliki 15 kabupaten dan kota dengan potensi kasus korupsi tinggi. Jika ini terus dibiarkan, maka hukum hanya akan menjadi simbol tanpa keberanian,” tegas Sudirman Dewa Koordinator Keramat.

Ratusan massa aksi direncanakan berangkat dari Lampung pada Minggu sore menggunakan sekitar 10 unit kendaraan. TRIGA menegaskan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan perlawanan terbuka terhadap pembiaran hukum dan dominasi oligarki yang telah lama mencengkeram Lampung.

“Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan dan modal,” tutup pernyataan TRIGA. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB