TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIGA Lampung memastikan akan menggelar aksi nasional di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026. Aksi ini menargetkan langsung Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, guna mendesak penegakan hukum menyeluruh terhadap dugaan kejahatan agraria, perpajakan, suap, dan politik uang yang disebut melibatkan Sugar Group Company di Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Rencana aksi tersebut disampaikan Sudirman Dewa Koordinator DPP KERAMAT Lampung didampingi Indra selaku Ketua AKAR dan Romlie Ketua PEMATANK, pada Jumat, 30 Januari 2026, di Kantor AKAR Lampung Sukarame. Mereka menegaskan, negara tidak boleh terus membiarkan hukum lumpuh di hadapan kekuatan modal dan jejaring kekuasaan politik.

TRIGA mendesak Jaksa Agung agar benar-benar menindaklanjuti pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Company yang telah diputuskan pemerintah melalui ATR/BPN dan rapat bersama seluruh unsur pemerintah. Pencabutan tersebut dinilai mandek dan belum berujung pada proses hukum substantif yang transparan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kembangkan Ekonomi Biru-Hijau melalui Potensi Nilai Ekonomi Karbon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan agraria, TRIGA menyoroti dugaan pengemplangan pajak akibat penguasaan lahan yang melebihi HGU, potensi kerugian negara dari PNBP, perpanjangan HGU tahun 2017 yang diduga sarat rekayasa, hingga dugaan suap Zarof Ricar dan indikasi tindak pidana pencucian uang yang disebut mengalir melalui jalur politik daerah.

TRIGA secara terbuka meminta penegak hukum memeriksa aliran dana politik yang diduga diberikan Sugar Group Company kepada penguasa daerah di Lampung(Calon Gubernur), baik dalam Pilkada Provinsi Lampung 2014 dan 2019 maupun kepada sejumlah calon bupati. Praktik ini dinilai sebagai akar lahirnya “politik gula” yang merusak demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Lampung.

Baca Juga  Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Sehari sebelum aksi nasional, Senin, 2 Februari 2026, TRIGA menegaskan akan terlebih dahulu berkunjung ke Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Kunjungan tersebut bertujuan meminta penjelasan dan sikap resmi Kemenhan terkait langkah penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah negara, sekaligus memastikan komitmen Kemenhan dalam mengajukan permintaan ukur ulang kepada ATR/BPN.

Ukur ulang itu dinilai krusial untuk memastikan apakah luasan HGU yang telah ditetapkan dan dicabut pemerintah selama ini sesuai ketentuan hukum atau justru menyimpang.

TRIGA menilai, tanpa pengukuran ulang yang terbuka dan akurat, konflik agraria hanya akan terus berulang dan menjadi bom waktu sosial di Lampung.

Usai mendatangi Kejaksaan Agung, massa TRIGA dijadwalkan bergerak menuju Gedung KPK RI. Mereka menuntut KPK serius memberantas korupsi di Lampung, termasuk mendalami kasus CSR BI yang melibatkan politisi asal Lampung, perkara DPRD Tanggamus yang mandek di Kejati Lampung, serta dugaan korupsi PT LEB yang disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah besar namun terkesan dibiarkan menghilang.

Baca Juga  Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember

“Lampung memiliki 15 kabupaten dan kota dengan potensi kasus korupsi tinggi. Jika ini terus dibiarkan, maka hukum hanya akan menjadi simbol tanpa keberanian,” tegas Sudirman Dewa Koordinator Keramat.

Ratusan massa aksi direncanakan berangkat dari Lampung pada Minggu sore menggunakan sekitar 10 unit kendaraan. TRIGA menegaskan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan perlawanan terbuka terhadap pembiaran hukum dan dominasi oligarki yang telah lama mencengkeram Lampung.

“Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan dan modal,” tutup pernyataan TRIGA. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB