Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendungan Marga Tiga yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2024 hingga kini belum juga beroperasi. Kondisi tersebut menuai sorotan DPRD Provinsi Lampung karena manfaat bendungan belum dirasakan masyarakat, khususnya petani yang membutuhkan pasokan air irigasi.

Lampung (Netizenku.com): Berdasarkan informasi yang dihimpun, bendungan belum dapat difungsikan lantaran saluran primer irigasi belum dibangun. Selain itu, proses pembebasan lahan juga masih berlangsung sehingga air bendungan belum bisa dialirkan ke area persawahan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menilai kondisi ini tidak semestinya terjadi. Menurutnya, peresmian proyek strategis nasional seharusnya dibarengi dengan kesiapan fungsi agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak awal perencanaan, persoalan saluran primer dan pembebasan lahan seharusnya sudah diantisipasi. Ini bagian penting dari sistem irigasi dan tidak boleh diabaikan,” ujar Yusnadi saat di wawancarai, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan Bendungan Marga Tiga merupakan program pemerintah pusat, sehingga kementerian terkait harus segera melakukan eksekusi lanjutan agar bendungan dapat beroperasi secara optimal.

Baca Juga  Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

“Jangan sampai peresmian hanya bersifat administratif dan seremonial. Yang terpenting adalah esensi dan dampaknya bagi masyarakat,”

tegasnya

Yusnadi juga mempertanyakan alasan bendungan diresmikan jika secara teknis dan administratif belum sepenuhnya siap. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengarah pada maladministrasi karena manfaat bendungan belum dapat dinikmati masyarakat.

“Kalau memang belum 100 persen siap, kenapa diresmikan? Ini terkesan hanya seremoni, sementara esensi pembangunan belum tercapai,” ujarnya.

Baca Juga  Jihan Nurlela Dorong Kesetaraan Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Selain itu, Yusnadi mengungkapkan adanya informasi terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam proses pembebasan lahan. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mendalami persoalan tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Jika ada indikasi penyimpangan anggaran, aparat penegak hukum harus mendalaminya. Masyarakat berhak tahu kenapa bendungan yang sudah diresmikan ini belum juga beroperasi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB