HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi masyarakat sipil Triga Lampung mengapresiasi keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Pencabutan HGU tersebut diumumkan Nusron Wahid dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Lahan yang dicabut hak gunanya itu diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Perwakilan Triga Lampung menyebut keputusan itu sebagai langkah konkret negara dalam menertibkan penguasaan lahan berskala besar.

Mereka menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN, serta aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses pencabutan HGU tersebut.

Meski demikian, Triga Lampung menegaskan pencabutan HGU bukan akhir dari persoalan.

Triga Lampung berkomitmen mengawal proses lanjutan, terutama mekanisme penyerahan lahan kepada Kementerian Pertahanan melalui penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Salah satu titik krusial yang akan dikawal adalah pengukuran ulang lahan.

Triga Lampung mendesak agar pengukuran dilakukan secara transparan untuk memastikan kesesuaian luas lahan yang selama ini dikuasai SGC dengan HGU yang dicabut.

Baca Juga  Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

“Pengukuran ulang menjadi kunci. Kami menduga luas lahan yang dikelola melebihi angka 85 ribu hektare,” kata perwakilan Triga Lampung saat konferensi pers di media Center IJP Lampung pada Kamis, (22/1/2026).

Berdasarkan perhitungan mereka dan temuan masyarakat, luas lahan SGC diperkirakan bisa mencapai sekitar 120 ribu hektare.

Triga Lampung juga menyoroti banyaknya konflik dan sengketa agraria antara SGC dan masyarakat yang terjadi selama bertahun-tahun.

Triga Lampung berharap pencabutan HGU ini menjadi momentum pengembalian hak-hak masyarakat yang selama ini terampas.

Baca Juga  Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Jika dalam pengukuran ulang ditemukan kelebihan lahan di luar HGU, Triga Lampung meminta pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung menyiapkan skema pengelolaan dan redistribusi lahan tersebut secara adil.

“Pertanyaan besarnya, jika ada kelebihan lahan di luar HGU, siapa yang selama ini menguasainya dan bagaimana negara hadir untuk menata ulang,” ujarnya.

Triga Lampung menilai penguasaan lahan yang melampaui izin resmi menjadi salah satu akar konflik agraria di Lampung.

Karena itu, Triga Lampung menegaskan akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai mandat konstitusi dan kepentingan publik. (*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB