Usai Bertemu Menko Perekonomian, DPRD Lampung Komitmen Kawal Empat Solusi Tata Niaga Singkong

Suryani

Kamis, 18 September 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung mengungkapkan komitmen mengawal hasil pertemuan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait menyelesaikan tata kelola singkong hingga tapioka.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyebut terdapat 4 langkah strategis dari hasil pertemuan dengan Menko bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan sejumlah bupati di Lampung, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Giri menyebut, ketika terealisasi, langkah strategis tersebut akan berdampak positif dan meningkatkan sejahtera petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, soal harga singkong dan produk turunannya, khususnya tepung tapioka, menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama DPRD.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Giri mengatakan, penyelesaian tata niaga ubi kayu dan produk turunannya menjadi rumit lantaran melibatkan banyak pihak.

“Masalah ubi kayu ini wewenangnya di Kementerian Pertanian dan Kemenko Pangan, sedangkan tepung tapioka di Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian. Jadi, ada perbedaan regulasi harus disinkronkan,” kata Giri Akbar, Kamis (18/9/2025).

Menurut Giri, saat mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdiskusi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, lahir empat kesepakatan penting.

Pertama, pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas. Impor hanya oleh produsen yang mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Kedua, penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.

Ketiga, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) ubi kayu melalui keputusan Menteri Pertanian dan HET tapioka melalui keputusan Menteri Perdagangan.

“Keempat, pengawasan langsung di lapangan oleh Kementerian Perdagangan terkait standar alat ukur kadar aci dan timbangan di pabrik,” jelas Giri.

Disinggung soal kebijakan ini bisa berjalan, Giri menyebut penerapan safe guard permanen butuh waktu sekitar lima bulan.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Namun, kata ia, pemerintah pusat memberi opsi sementara berupa penetapan biaya masuk tambahan agar dampak bisa segera petani rasakan.

“Kita berharap satu sampai dua bulan ke depan, kebijakan ini sudah berjalan sehingga pada musim panen raya petani Lampung bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah provinsi akan terus mengawal proses ini.

“Masalah singkong cukup besar karena itu kita semua harus berupaya mencari solusi terbaik. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar langkah ini lancar,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB