DPRD Lampung Bahas Tiga Raperda Usulan Pemprov

Suryani

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Lampung menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan terhadap tiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

Adapun tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang dibahas meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 1999 tentang perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
  2. Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
  3. Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas inisiatif penyusunan ketiga Raperda tersebut.

“Kami berpandangan setiap Raperda harus berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sasa Chalim menegaskan perubahan terhadap dua BUMD besar di Lampung tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme manajemen.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Perubahan ini harus menjadi langkah nyata menuju transformasi bisnis. BUMD jangan sekadar menjadi lembaga birokratis, melainkan motor penggerak perekonomian rakyat Lampung,” katanya.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Angga Satria menilai ketiga Raperda tersebut memiliki implikasi strategis terhadap arah pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

“DPRD menilai perlu kehati-hatian agar kebijakan perubahan bentuk badan hukum maupun pencabutan regulasi tidak mengurangi fungsi pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Angga juga menyoroti rencana pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun. Ia menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan dasar kebijakan yang kuat serta alternatif program yang tetap menjamin keberlanjutan akses pendidikan bagi masyarakat.

“Kebijakan ini harus didukung alasan yang kuat serta alternatif kebijakan yang menjamin tidak ada penurunan akses, kualitas, maupun komitmen anggaran terhadap penyelenggaraan pendidikan menengah di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB