Tokoh Pendiri Pesawaran Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi SPAM

Soheh

Selasa, 23 September 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh pendiri Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Tokoh pendiri Pesawaran, Mualim Taher. Foto: Soheh/NK.

Salah satu tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang menyeret nama mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Pesawaran (Netizenku.com): Mualim menegaskan, kasus tersebut harus dilanjutkan hingga ke meja hijau demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam pemerintahan daerah.

“Saya berharap kasus ini tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saja, tetapi bisa berlanjut hingga proses peradilan. Kejaksaan harus menuntaskan perkara ini demi keadilan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Mualim, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mualim juga menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung yang dinilai lalai karena tidak melakukan audit terhadap proyek SPAM tersebut. Ia mendorong agar Kejati turut memanggil dan memeriksa pihak BPK terkait hal ini.

“Ketidakhadiran audit dari BPK terhadap proyek ini sangat disayangkan karena berkontribusi terhadap kegagalan proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Proyek SPAM yang berlokasi di Kecamatan Kedondong dan Way Lima itu awalnya digadang-gadang sebagai solusi penyediaan air bersih bagi warga setempat. Namun hingga kini, proyek tersebut belum memberikan hasil sesuai perencanaan dan diduga mengalami penyimpangan anggaran.

Mualim juga mengapresiasi langkah tegas Kejati Lampung dalam menangani kasus ini, termasuk dengan memeriksa mantan Bupati Dendi Ramadhona serta sejumlah saksi lainnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

“Saya selaku pendiri Kabupaten Pesawaran mengapresiasi Kejati Lampung atas langkahnya memeriksa Dendi Ramadhona terkait dugaan korupsi proyek SPAM. Ini adalah langkah awal penting dalam upaya penegakan hukum di daerah kita,” pungkasnya.

Diketahui, Kejati Lampung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek SPAM dengan nilai anggaran sekitar Rp8 miliar. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Dendi Ramadhona, telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan. (*)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB