Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan prognosis penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025, Senin (22/9/2025).
Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan hingga akhir tahun pendapatan daerah yang bersumber dari pajak diproyeksikan mencapai 73,49 persen dari target yang ditetapkan.
“Sampai hari ini kami terus bekerja secara maksimal dan berinovasi agar capaian ini sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Slamet merinci, prognosis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga akhir tahun sebesar 42,20 persen. Menurutnya, capaian yang belum optimal dipengaruhi oleh data potensi yang tidak riil, rendahnya kepatuhan wajib pajak dengan tunggakan lebih dari lima tahun yang kurang dari 2 persen, serta adanya kebijakan relaksasi pajak sesuai edaran Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diproyeksikan mencapai 107,31 persen, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 105,63 persen, didukung tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025. Pajak Air Permukaan (PAP) diproyeksikan sebesar 94,87 persen, lebih rendah akibat perbedaan potensi riil perusahaan perkebunan, khususnya PT Sugar Group Company yang pemakaian airnya lebih kecil dibanding PT Gunung Madu.
Untuk Pajak Rokok prognosisnya 100 persen karena bersifat transfer dari pemerintah pusat. Pajak Alat Berat diproyeksikan 96,55 persen dengan sumber terbesar dari sektor perkebunan dan pertambangan. Sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diproyeksikan hanya 38,75 persen.
“Struktur pendapatan daerah 2025 menunjukkan capaian positif di beberapa sektor seperti BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok. Namun masih ada tantangan di sektor PKB, Air Permukaan, dan Pajak Mineral Bukan Logam,” kata Slamet.
Ia menegaskan Pemprov Lampung berkomitmen melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.
Selain pajak, prognosis pendapatan retribusi daerah diproyeksikan 102,76 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 99 persen, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah 66,83 persen.
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama menambahkan, banyak kendaraan yang masuk dalam data potensi namun tidak bisa ditagih, seperti kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau dijual tanpa dilaporkan.
“Ini masih kita anggap sebagai data potensi. Kami terus berupaya berinovasi untuk mengoptimalkan realisasi, khususnya PKB dan BBNKB,” ujarnya.
Menurut Intania, pihaknya membentuk tim percepatan optimalisasi PAD di UPTD I Bandar Lampung. Tim ini bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung, kepolisian, dan Jasa Raharja untuk penagihan pajak hingga tingkat RT.
Saat ini juga telah hadir dua unit Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan dan pengesahan STNK tahunan, masing-masing di Jalan Z.A. Pagar Alam, Kedaton (Areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung), dan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Telukbetung (depan Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung). (Rls)








