Selamat Tinggal Singkong, Tapi Jangan Tinggalkan Petaninya

Ilwadi Perkasa

Minggu, 14 September 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Singkong boleh ditinggalkan, tapi jangan petaninya.
Harga turun, hasil tak sebanding. Saatnya pikirkan jalan keluar tanpa meninggalkan mereka yang memberi makan negeri.”

“Singkong boleh ditinggalkan, tapi jangan petaninya. Harga turun, hasil tak sebanding. Saatnya pikirkan jalan keluar tanpa meninggalkan mereka yang memberi makan negeri.”

Harga singkong di Lampung terus merosot, membuat banyak petani dan pemerintah berada di ambang putus asa. Alih tanam mengganti komoditas mungkin bisa jadi jalan keluar. Namun yang lebih penting adalah memastikan petani tetap punya harapan, akses, dan keuntungan. Sebab singkong boleh saja ditinggalkan, tapi petaninya tidak boleh ikut terpuruk. (Catatan untuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani).

***

Dorongan beralih ke komoditas lain tentu masuk akal. Padi dan jagung relatif stabil karena harga dijamin pemerintah dan pasarnya jelas. Secara makro, kebijakan ini selaras dengan program ketahanan pangan nasional. Tetapi di lapangan, alih komoditas tidak bisa dilakukan dengan mudah.

Masalahnya, alih tanam itu pasti menimbuilkan tantangan di lapangan. Ketersediaan air menjadi hambatan terbesar. Lahan singkong Lampung mayoritas tadah hujan dan jauh dari irigasi teknis. Untuk mengubahnya menjadi sawah atau ladang jagung, diperlukan investasi besar sumur bor, pompa, hingga bendungan kecil. Tanpa itu, imbauan alih tanam hanya akan menambah beban petani. Supaya efisien, barangkali untuk padi bisa dimulai dari Padi Gogo (tadah hujan)

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada masalah keterampilan dan kesiapan pasar. Bertahun-tahun petani terbiasa dengan singkong. Beralih ke padi dan jagung berarti mereka harus belajar tentang bibit, pupuk, teknologi, hingga akses pasar. Tanpa pendampingan intensif, risiko kerugian di tahun-tahun awal justru besar.

Jika alih komoditas dianggap jalan keluar, Pemprov Lampung tidak boleh sekadar memberi imbauan. Perlu langkah konkret seperti pemetaan lahan untuk menentukan wilayah singkong yang potensial dialihkan ke padi atau jagung, terutama yang dekat dengan sumber air.

Baca Juga  Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Perlu adanya program infrastruktur air masif melalui sumur bor, irigasi sederhana, dan bendungan kecil. Petani juga butuh subsidi benih, pupuk, dan pelatihan agar petani tidak tersandung biaya dan keterampilan.

Diversifikasi juga bisa menjadi pilihan. Sebagian lahan tetap ditanami singkong, sebagian lainnya dicoba untuk padi atau jagung. Dengan begitu, petani punya pegangan ganda dan tidak kehilangan identitas sekaligus.

Perbandingan Potensi

Singkong: produktivitas 20–25 ton/ha, harga jual Rp900–Rp1.200/kg, keuntungan bersih Rp10–20 juta/ha/tahun.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Padi: produktivitas 5–6 ton/ha per musim, dua musim tanam, keuntungan bersih Rp35–50 juta/ha/tahun.

Jagung: produktivitas 6–8 ton/ha per musim, dua musim tanam, keuntungan bersih Rp30–45 juta/ha/tahun.

Secara ekonomi, padi dan jagung memang lebih menjanjikan. Tapi angka-angka ini hanya bisa tercapai bila ada air, teknologi, dan pasar yang mendukung.

Kesimpulannya, arah kebijakan alih komoditas mungkin logis, tetapi tanpa dukungan modal dan infrastruktur besar, itu hanya retorika. Lampung butuh sinergi pemerintah pusat, BUMN, dan swasta untuk mewujudkannya. Yang terpenting, kebijakan ini harus berpihak pada petani.

Karena pada akhirnya, singkong boleh ditinggalkan, tapi jangan petani yang selama ini telah memberi makan negeri.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB