DPRD dan Pemkab Lamsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

eko

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (6/8/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan dihadiri 37 dari total 50 anggota DPRD. Sementara itu, 13 anggota lainnya tidak hadir dalam agenda penting tersebut.

Baca Juga  ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyatakan penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan selanjutnya Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari setiap perangkat daerah, berpedoman pada pagu indikatif dan plafon yang telah disepakati.

Baca Juga  Ikuti PKPD 2026, Bupati Egi Sebut Penghargaan Hanya Bonus

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen APBD 2026,” ujar Egi.

Sebelumnya, mewakili Badan Anggaran DPRD, Jenggis Khan Haikal menyampaikan pembahasan KUA-PPAS telah dilaksanakan sejak 24 hingga 31 Juli 2025 dan pada 5 Agustus 2025, termasuk pembahasan di tingkat komisi dari tanggal 25 sampai 30 Juli 2025.

Baca Juga  Dampingi Anak Berisiko Stunting, Zita Anjani Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

“Dokumen KUA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah sesuai kesepakatan komisi dan kebutuhan riil masyarakat,” kata Jenggis.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi simbol penting sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang arah kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga Lampung Selatan. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB