Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik.
Lampung Selatan (Netizenku.com): Dua unit kerja di lingkungan Pemkab, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Bob Bazar, meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Keduanya dinobatkan sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat “Sangat Baik” berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Otok Kuswandaru, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (27/4/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta pejabat organisasi dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri PAN-RB menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga tantangan untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.
“Pelayanan publik yang baik harus berbasis data objektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sistem pelayanan yang terpadu dan terintegrasi melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam ekosistem digital nasional.
“Kita butuh ASN yang adaptif, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan multikanal yang efisien serta mudah diakses,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengungkapkan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.
“Ini menjadi inspirasi dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam keterangannya.
Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)








