Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

ari

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial SN (46) dan MS (48), bersama dua rekannya MS (28) dan MA (39), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Keempat terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Selasa (8/8/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah, mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial MS (28), wiraswasta warga Tiyuh Daya Sakti; MA (39), petani warga Tiyuh Daya Asri; SN (46), ASN warga Tiyuh Daya Asri; dan MS (48), ASN warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara,” kata AKP Jepri, Jumat (11/7/2025).

Selain menangkap keempat terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merek Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba dan transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan di lokasi.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebagaimana disebutkan, dan para terduga pelaku mengakui barang-barang tersebut adalah milik bersama. Mereka juga sedang berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan,” jelasnya.

Keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

“Para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Jepri.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional. Keterlibatan ASN dalam kasus ini juga menjadi perhatian khusus dan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB