Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

ari

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial SN (46) dan MS (48), bersama dua rekannya MS (28) dan MA (39), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Keempat terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Selasa (8/8/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah, mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial MS (28), wiraswasta warga Tiyuh Daya Sakti; MA (39), petani warga Tiyuh Daya Asri; SN (46), ASN warga Tiyuh Daya Asri; dan MS (48), ASN warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara,” kata AKP Jepri, Jumat (11/7/2025).

Selain menangkap keempat terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merek Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

Baca Juga  Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba dan transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan di lokasi.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebagaimana disebutkan, dan para terduga pelaku mengakui barang-barang tersebut adalah milik bersama. Mereka juga sedang berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan,” jelasnya.

Keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

“Para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Jepri.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional. Keterlibatan ASN dalam kasus ini juga menjadi perhatian khusus dan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Berita Terbaru