Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Suryani

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WS (25), pelaku penganiayaan terhadap pria berinisial W (56). Foto: Reza/NK.

WS (25), pelaku penganiayaan terhadap pria berinisial W (56). Foto: Reza/NK.

Seorang pria berinisial WS (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, diamankan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap pria berinisial W (56), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan terhadap WS dilakukan oleh anggota Polsek Pagelaran di kediamannya, Minggu (22/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekira pukul 17.00 WIB di pinggiran Sungai Way Sekampung, Pekon Gunungraya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat WS sedang memancing di sungai, lalu didatangi anak korban, W (28), yang memasang jaring ikan menggunakan perahu. Merasa terganggu, WS menegur yang bersangkutan hingga W meninggalkan lokasi. Namun, tak lama kemudian korban datang dan terlibat cekcok mulut dengan WS.

“Terjadi adu argumen yang berujung pada dugaan penganiayaan. WS diduga melukai tangan dan kepala korban menggunakan sebilah golok, yang menyebabkan luka robek,” ujar AKP Sudirman, Senin (23/6/2025).

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Dalam pemeriksaan, WS mengaku tindakannya dilakukan secara spontan karena emosi. Ia juga mengklaim sempat menerima pukulan terlebih dahulu dari korban menggunakan kayu dayung. WS menyebut telah meminta maaf sebelum peristiwa terjadi.

Saat ini, WS telah diamankan dan menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Lebih lanjut, Kapolsek Pagelaran mengimbau masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan tidak mudah terpancing emosi.

“Apapun bentuk permasalahan, hendaknya diselesaikan secara baik-baik atau melalui jalur hukum. Tindakan kekerasan justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB