Gubernur Mirza Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK-RI Perwakilan Lampung

Suryani

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung untuk mendukung kelancaran proses audit sesuai ketentuan perundang-undangan, di Auditorium Kanwil BPK-RI Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (27/3/2025).

Selain Pemerintah Provinsi, ada 13 Pemerintah Kabupaten/Kota lain yang juga menyerahkan LKPD, yaitu Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Way Kanan dan Tanggamus.

Gubernur Mirza mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 khususnya pasal 191 ayat 2, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu, pada hari ini, kami Pemerintah Provinsi Lampung beserta seluruh Pemerintah Kabupaten Kota, bersama-sama menyerahkan Laporan Keuangan dimaksud untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara terinci oleh tim BPK RI Perwakilan Lampung” ujarnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah meraih opini terbaik dari BPK yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak sepuluh kali berturut-turut.

Gubernur Mirza berpendapat hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan pengelolaan keuangan yang baik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta akuntabel sehingga seluruh pihak-pihak yang berkepentingan dapat melihat komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Namun, ia menyadari dalam menjalankan pengelolaan keuangan selama satu tahun, terdapat ketidak sempurnaan dan masih terdapat hal-hal yang harus diperbaiki serta ditingkatkan.

Gubernur Mirza meminta masukan dan saran yang positif dari BPK RI Perwakilan Lampung untuk mencapai dan mewujudkan pemerintahan yang baik, terutama dibidang pengelolaan keuangan.

Melalui forum hari ini, Gubernur
Mirza berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 11 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Dia juga berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat meraih opini terbaik tersebut pada tahun ini dan di masa yang akan datang.

“Sehingga seluruh jajaran pemerintahan, khususnya dibidang pengelolaan keuangan dapat termotivasi dan bersemangat untuk menjalankan praktik pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya

Kepala BPK-RI Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara, Gubernur, Bupati, Walikota menyampaikan LKPD dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurut Nugroho Heru Wibowo, dengan diterimanya LKPD ini menunjukan bahwa Gubernur Lampung beserta Bupati dan Walikota memiliki komitmen yang kuat sehingga dapat menjalankan kewajiban untuk menyampaikan LKPD tepat waktu.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Untuk itu kami mengapresiasi Gubernur Lampung, Bupati dan Walikota atas komitmennya,” ujarnya.

Heru menyampaikan bahwa setelah LKPD Unaudited ini diterima, BPK akan melanjutkan tahapan pemeriksaan terinci selama 30 hari.

Selanjutnya, BPK akan menyusun dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah yang memuat opini dan LHP akan disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah atau pada tanggal 27 Mei 2025.

Ia berharap kepada seluruh kepala daerah beserta jajaran untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan kondusif dan lancar hingga pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Besar harapan kami agar seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, kami mohon dibantu agar kami dapat menjaga integritas, indepedensi dan profesionalisme kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas dengan baik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB