Tak Kunjung Diperbaiki, Jalur Lintas Lampung – Bengkulu Bakal Ditutup

Redaksi

Rabu, 30 Mei 2018 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Jelang idul fitri 1439 H mendatang, jalan alternatif yang digunakan untuk melintas di jalur lintas pantai barat Krui, Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat terancam tidak bisa digunakan. Pasalnya dalam waktu dekat jalan tersebut akan dipasang portal.

Kuasa Hukum pemilik lahan, Zeplin Erizal, mengatakan bahwa kondisi jalan tersebut sudah seperti padang pasir bahkan seperti kubangan kerbau. Maka, pihaknya dalam waktu dekat akan memasang portal.

Baca Juga  D\'Jabung Resort Tanjung Setia Jadi Pilihan Lokasi KPU Pesibar Gelar Parade Budaya

\”Tanah klien saya tersebut sudah delapan bulan digunakan, dan kondisinya saat ini sudah sangat parah, maka dalam waktu dekat akan kami tutup dengan memasang portal,\” kata Zeplin, Rabu (30/5).

Menurutnya, Pemkab setempat tidak ada niatan untuk memperbaiki jalan utama yang menghubungkan Pesisir Barat dengan Bengkulu tersebut. Hal ini terbukti sudah delapan bulan tidak ada penanganan.

\”Kami sudah memberikan waktu delapan bulan, tetapi tidak ada perbaikan jalan ambrol tersebut, karena ancaman kerusakan lahan itu semakin tinggi, maka lebih baik kami tutup,\” ujar dia.

Baca Juga  Bupati Pesibar Tinjau Sekolah, Cek Kesiagaan Penerapan Prokes

Menurut Zeplin, selama ini Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Perhubungan atau P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) Provinsi Lampung tidak pernah meminta izin menggunakan lahan kliennya untuk jalan alternatif, jadi sudah sangat wajar kalau dirinya memerintahkan untuk melakukan penutupan.

\”Baik Pemkab Pesisir Barat maupun P2JN tidak pernah mengajukan izin peminjaman lahan tersebut sebagai jalan alternatif, dan waktunya digunakan sudah terlalu lama, maka penutupan merupakan jalan terakhir,\” ujar Zeplin.

Baca Juga  Peratin Ujung Tombak Pemerintah

Menurut Zeplin, karena lahan yang digunakan sebagai jalan alternatif tersebut milik pribadi, maka apabila ada pihak-pihak yang menggunakan tanpa izin pemilik maka sudah masuk ranah pidana.

\”Itu tanah pribadi, jadi kalau nanti sudah kami pasang portal, kalau ada pihak-pihak yang melakukan perusakan atau melewati tanpa izin, merupakan tindakan melawan hukum,\” tandas Zeplin. (Iwan)

Berita Terkait

Budaya Adat Istiadat Masyarakat Pesisir Barat Tercatat WBTB di Era Agus Istiqlal
Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Resmi Dilaunching
PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB