Polsek Pringsewu Kota Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Motor

Suryani

Selasa, 15 April 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penggelapan motor inisial JS (18) dan RS (24) saat diamankan oleh Polres Pringsewu Kota, Selasa (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Dua pelaku penggelapan motor inisial JS (18) dan RS (24) saat diamankan oleh Polres Pringsewu Kota, Selasa (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Dua pria yang bekerja di sebuah koperasi di Pringsewu ditangkap aparat Polsek Pringsewu Kota lantaran diduga menggelapkan sepeda motor milik anak pimpinan koperasi tempat mereka bekerja.

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku berinisial JS (18), warga Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan RS (24), warga Dusun Batu Dua Puluh, Desa Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Keduanya ditangkap di Desa Tegi Neneng, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mengatakan, penangkapan dilakukan saat keduanya hendak pulang ke kampung halaman di Sumatera Utara setelah sebelumnya melarikan diri ke Pulau Jawa.

Baca Juga  Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan atas laporan dari Steffany Marcheline (24), warga Pringsewu Utara, yang merupakan pemilik kendaraan,” ujar Kompol Rohmadi, Selasa (15/4/2025).

Rohmadi menjelaskan, pada Rabu malam (9/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB, orang tua korban meminjamkan sepeda motor kepada JS dan RS untuk keperluan penagihan angsuran di wilayah Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Usai menagih, keesokan harinya mereka sempat kembali ke kantor koperasi untuk menyerahkan uang, namun kemudian pergi lagi menggunakan motor tersebut tanpa izin dan tak pernah kembali.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

“Korban dan keluarganya sudah berusaha mencari dan menghubungi kedua pelaku, tapi tidak berhasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah rumah makan dekat Kampus ITERA, Bandar Lampung. Kendaraan tersebut langsung diamankan.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

Dari hasil pengembangan, diketahui kedua pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa. Hingga akhirnya, keberadaan mereka terlacak di wilayah Tegineneng dan petugas langsung melakukan penangkapan.

“Keduanya mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Mereka mengaku hendak pulang kampung,” kata Rohmadi.

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 379 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB