Polsek Pringsewu Kota Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Motor

Suryani

Selasa, 15 April 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penggelapan motor inisial JS (18) dan RS (24) saat diamankan oleh Polres Pringsewu Kota, Selasa (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Dua pelaku penggelapan motor inisial JS (18) dan RS (24) saat diamankan oleh Polres Pringsewu Kota, Selasa (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Dua pria yang bekerja di sebuah koperasi di Pringsewu ditangkap aparat Polsek Pringsewu Kota lantaran diduga menggelapkan sepeda motor milik anak pimpinan koperasi tempat mereka bekerja.

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku berinisial JS (18), warga Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan RS (24), warga Dusun Batu Dua Puluh, Desa Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Keduanya ditangkap di Desa Tegi Neneng, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mengatakan, penangkapan dilakukan saat keduanya hendak pulang ke kampung halaman di Sumatera Utara setelah sebelumnya melarikan diri ke Pulau Jawa.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan atas laporan dari Steffany Marcheline (24), warga Pringsewu Utara, yang merupakan pemilik kendaraan,” ujar Kompol Rohmadi, Selasa (15/4/2025).

Rohmadi menjelaskan, pada Rabu malam (9/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB, orang tua korban meminjamkan sepeda motor kepada JS dan RS untuk keperluan penagihan angsuran di wilayah Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Usai menagih, keesokan harinya mereka sempat kembali ke kantor koperasi untuk menyerahkan uang, namun kemudian pergi lagi menggunakan motor tersebut tanpa izin dan tak pernah kembali.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

“Korban dan keluarganya sudah berusaha mencari dan menghubungi kedua pelaku, tapi tidak berhasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah rumah makan dekat Kampus ITERA, Bandar Lampung. Kendaraan tersebut langsung diamankan.

Baca Juga  Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Dari hasil pengembangan, diketahui kedua pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa. Hingga akhirnya, keberadaan mereka terlacak di wilayah Tegineneng dan petugas langsung melakukan penangkapan.

“Keduanya mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Mereka mengaku hendak pulang kampung,” kata Rohmadi.

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 379 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru