Terima TPG Madrasah, Eks Pejabat Kemenag Lamteng Disidang

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Hidayatulloh (39) warga Punggur, Lampung Tengah dan Sahril Erwan (35) warga Gunung Sugih, Lampung Tengah didakwa pasal 11 dan pasal 12 UU Nomor 30/1999 oleh Jaksa Penuntut Umum sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

\”Penyelenggara negara yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri, secara melawan hukum menggunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan untuk diri sendiri,\” jelas Jaksa Penuntut Umum Marwan, di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis(24/5).

Baca Juga  Loekman Buka Jambore Perempuan Lamteng 2018

Saat pembacaan, jaksa mengatakan jika hak tersebut dilakukan pada November 2017. Saat itu Kemenag Lampung menetapkan guru sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Raudhatul Athfal/Madrasah tahun 2017.

Penerimanya yakni PNS, Non PNS, PNS Non Inpassing. Saat itu, kedua terdakwa yang merupakan pejabat fungsional dan pejabat seksi pendidikan madrasah di Kemenag Lampung Tengah diberikan tugas untuk mengumpulkan dokumen para guru penerima TPG.

Baca Juga  Rugi Miliaran Rupiah, Pedagang Berharap Dapat Santunan

\”Pada Kamis (4/1) Terdakwa satu dan terdakwa dua menerima amplop dari para guru dari perhitungan mereka menerima uang Rp2,9 juta,\” sambung JPU Marwan.

Kemudian, keesokan harinya masih berlanjut, Wasim dan Djunaedi guru yang hendak melakukan pencarian TPG diberitahu oleh para guru lain yang terlebih dahulu mencarikan dananya agar menyisipkan uang dalam amplop dengan diberi keterangan nama dan asal sekolah.

\”Dengan diisi uang karena dana bisa keluar karena peranan kedua terdakwa. Saksi Ernawati (guru) juga dimintai uang oleh dua terdakwa,\” jelasnya.

Baca Juga  Pelayanan RS YMC Dikeluhkan

Tidak sampai disitu, beberapa guru lain juga menyerahkan uang dalam amplop ke keduanya. Datanglah polisi Polres Lampung Tengah melakukan operasi tangkap tangan. Polisi kemudian menggerebek dari penggeledahan di laci milik Hidayatulloh polisi menyita 18 amplop berisi uang tunai Rp10,1 juta.

Serta 8 amplop berisi uang dilaci milik Sahril Erwan dengan total uang didalamnya mencapai Rp4,6 juta. Sehingga mencapai Rp14,7 juta yang yang diamankan. (Mel)

Berita Terkait

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024
Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB