IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’

Ilwadi Perkasa

Minggu, 17 November 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Lentera SL): Pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2024 dua daerah di Lampung, yakni Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro bergerak lamban hanya tumbuh 0,57 poin dibanding tahun 2023.

Berdasarkan penghitungan metode baru IPM yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Kabupaten Lampung Timur 2024 tercatat sebesar 71,84, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 71,21 atau hanya tumbuh 0,57 poin.

Angka tersebut adalah ‘lampu kuning’ bagi Kabupaten Lampung Timur, sebab laju tumbuh IPM kabupaten ini pada 2023 sempat meningkat 0,63 poin dibanding tahun 2022.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara IPM Kota Metro 2024 tercatat sebesar 78,93, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 78,36 atau tumbuh rendah 0,57 poin.

Seperti Lampung Timur, laju tumbuh IPM Kota Metro juga ‘lampu kuning’, sebab mengulangi laju tumbuh yang rendah pada 2023, dimana saat itu hanya tumbuh 0,47 poin dibanding 2022.

Rendahnya pertumbuhan IPM dua daerah ini ikut menekan rata-rata IPM Lampung. Di mana berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung menurut penghitungan metode baru tercatat sebesar 71,81 atau tumbuh 0,66 poin dibanding 2023.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Angka ini sekaligus mengoreksi IPM perhitungan lama, dimana IPM Lampung 2024 tercatat 73,13 meningkat 0,65 poin atau 0,90 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 72,48.

IPM metode baru adalah metode perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menggunakan variabel dan cara penghitungan yang berbeda dengan metode lama. Metode baru ini mulai digunakan pada tahun 2010.

Perubahan metode IPM dilakukan karena beberapa indikator lama dianggap tidak tepat lagi untuk digunakan. Misalnya, angka melek huruf dianggap tidak relevan untuk mengukur pendidikan secara utuh.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Metode lama menggunakan variabel seperti angka harapan hidup, angka melek huruf, pengeluaran per kapita disesuaikan, dan rata-rata lama sekolah.
Sementara metode baru menggunakan variabel seperti angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, dan pengeluaran per kapita.

Cara penghitungan: Metode baru menggunakan rata-rata geometrik untuk menghitung agregasi indeks. Cara penghitungan ini cenderung sensitif terhadap ketimpangan.(*)

 

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB