Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif

Ilwadi Perkasa

Sabtu, 28 September 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rasio ketergantungan antara kelompok penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif di Lampung pada 2023 sebesar 46,41 persen.

Rasio ketergantungan antara kelompok penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif di Lampung pada 2023 sebesar 46,41 persen.

Jumlah penduduk di Provinsi Lampung meningkat 1,21 persen per tahun, di mana pada tahun 2023 diproyeksikan sebanyak 9,31 juta jiwa. Dari total jumlah penduduk itu, hampir separuhnya adalah kelompok penduduk usia tidak produktif yang kehidupannya menjadi beban kelompok penduduk usia produktif.

Bandarlampung (Netizenku.com): Tahukah Anda, bahwa rasio ketergantungan antara kelompok penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif di Lampung pada 2023 sebesar 46,41 persen.

Rasio sebesar 46,41 persen tersebut menjelaskan bahwa dari 100 penduduk usia produktif terdapat 46 orang yang membutuhkan dukungan atau layanan dari penduduk usia produktif. Komposisi  46 orang tersebut nyaris berimbang, yakni 46,42 persen laki-laki dan 46,39 persen perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penduduk usia produktif adalah penduduk yang berumur 15 sampai 64 tahun, di mana pada pada 2023 berjumlah 6.361,69 juta. Sedangkan penduduk tidak produktif adalah penduduk berumur 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas. Berdasarkan data BPS Lampung, jumlah penduduk berumur 0-14 tahun pada 2023 sebanyak 2.327,42 juta dan kelompok umur 65 tahun ke atas sebanyak 624,89 ribu.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Rasio ketergantungan 46,41 persen tersebut dapat menggambarkan masih tingginya beban kelompok penduduk usia produktif dalam menanggung hidup anggota keluarga. Semakin tinggi persentase rasio ketergantungan mengindikasikan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif untuk membiayai hidup penduduk tidak produktif.

Dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 4 orang pengangguran

Jika dikaitkan dengan ketenagakerjaan, penduduk yang dianggap sebagai penduduk usia kerja berumur 15 tahun ke atas (produktif) jumlahnya cenderung meningkat, namun tidak semua dapat terserap di pasar kerja.

Baca Juga  Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

Data BPS Lampung pada Agustus 2023 menyatakan bahwa dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 4 orang pengangguran, namun aktif mencari pekerjaan. Kelompok ini masuk dalam kelompok pengangguran terbuka yang jumlahnya cenderung menurun dalam persentase yang tipis di sepanjang periode 2021-2023 dari 4,69 persen menjadi 4,52 persen dan 4,23 persen.

BPS Lampung melaporkan jumlah pengangguran di Provinsi Lampung pada 2023 sebesar 207.242 jiwa, didominasi oleh penduduk berpendidikan SMA sebesar 37,68 persen dan SD ke bawah sebesar 20,33 persen.

Namun jika dilihat dari indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), angka TPT terendah justru berada pada tingkatan pendidikan SD ke bawah, dan TPT tertinggi berada pada pendidikan SMA
sebesar 7,71 persen.

Baca Juga  Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Hal ini terjadi dikarenakan pada level pendidikan rendah kecenderungan tidak memilih-milih pekerjaan. Sedangkan pada tingkatan pendidikan menengah atas cenderung memilih-milih pekerjaan sesuai skill.

Jika melihat kewilayahan, antar kabupaten/kota di Provinsi Lampung, TPAK (Tingkat Pengangguran Angkatan Kerja) tertinggi dan TPT terendah berada di Kabupaten Lampung Barat yaitu TPAK sebesar 82,01 persen dan TPT sebesar 2,25 persen.

Artinya, dari 100 orang usia kerja ada 82 orang yang aktif di pasar kerja dan dari 82 orang tersebut hanya 2,25 persen yang tidak terserap di pasar kerja.

Sedangkan TPT tertinggi berada di Kota Bandarlampung yaitu sebesar 7,43 persen dengan TPAK yang tidak terlalu tinggi yaitu sebesar 66,05 persen. (iwa)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”
Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum
Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu
Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB