Nasdem Tanggamus Alihkan Dukungan ke Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto

Leni Marlina

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Merasa cinta bertepuk sebelah tangan, partai NasDem alihkan dukungan Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) 2024 ke pasangan Hi. Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto.

Ya, gebrakan partai besutan Surya Paloh ini tak urung membuat kejutan sebagian pihak, meski sebagian lainnya telah memprediksi langkah yang akan diambil Partai Nasdem, setelah pinangannya ditolak, dimana awalnya Partai Nasdem telah mengeluarkan rekomendasi kepada Dewi Handajani berpasangan dengan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus Kurnain.

Bahkan belum secara resmi diumumkan oleh DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus, Rekomendasi berupa form B1-KWK Partai NasDem yang memberikan persetujuan kepada H.Moh Saleh Asnawi sebagai calon bupati dan Agus Suranto calon wakil bupati itu sudah beredar di media sosial.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diamati dari fisik dan isi, berikut ini bunyi form Model B1-KWK. Persetujuan Parpol KWK Partai NasDem
Memutuskan: Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dari Partai NasDem.

Memberikan persetujuan kepada H.Moh. Saleh Asnawi sebagai calon bupati Tanggamus dan Agus Suranto sebagai calon wakil bupati Tanggamus.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Dalam surat yang ditandangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Franziskus Taslim tertanggal 24 Agustus 2024 itu juga memerintahkan kepada DPD Partai NasDem Tanggamus untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanggamus Provinsi Lampung sebagaimana dimaksud pada diktum pertama.

“Surat keputusan ini wajib dipergunakan sebagai mana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan lain. Segala sesuatu yang terdapat dalam surat keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Menanggapi Surat Rekomendasi B1-KWK Partai NasDem tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Tanggamus Johny Wahyudi, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi
2 tersebut.

“Iya betul, suaratnya barusan dikonfirmasi DPP Partai NasDem,” kata Johny, Senin malam 26 Agustus 2024 melalui pesan WhatsApp.

Kemudian saat disinggung mengenai, sikap DPD Partai NasDem Tanggamus atas terbitnya Rekomendasi B1-KWK kepada pasangan calon H.Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto itu, Johny dengan tegas menyatakan siap mengamankan perintah partai tersebut.” Kita siap jalankan perintah partai,” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru