Tanggamus (Netizenku.com): Merasa cinta bertepuk sebelah tangan, partai NasDem alihkan dukungan Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) 2024 ke pasangan Hi. Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto.
Ya, gebrakan partai besutan Surya Paloh ini tak urung membuat kejutan sebagian pihak, meski sebagian lainnya telah memprediksi langkah yang akan diambil Partai Nasdem, setelah pinangannya ditolak, dimana awalnya Partai Nasdem telah mengeluarkan rekomendasi kepada Dewi Handajani berpasangan dengan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus Kurnain.
Bahkan belum secara resmi diumumkan oleh DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus, Rekomendasi berupa form B1-KWK Partai NasDem yang memberikan persetujuan kepada H.Moh Saleh Asnawi sebagai calon bupati dan Agus Suranto calon wakil bupati itu sudah beredar di media sosial.
Diamati dari fisik dan isi, berikut ini bunyi form Model B1-KWK. Persetujuan Parpol KWK Partai NasDem
Memutuskan: Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dari Partai NasDem.
Memberikan persetujuan kepada H.Moh. Saleh Asnawi sebagai calon bupati Tanggamus dan Agus Suranto sebagai calon wakil bupati Tanggamus.
Dalam surat yang ditandangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Franziskus Taslim tertanggal 24 Agustus 2024 itu juga memerintahkan kepada DPD Partai NasDem Tanggamus untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanggamus Provinsi Lampung sebagaimana dimaksud pada diktum pertama.
“Surat keputusan ini wajib dipergunakan sebagai mana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan lain. Segala sesuatu yang terdapat dalam surat keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan,” bunyi surat tersebut.
Menanggapi Surat Rekomendasi B1-KWK Partai NasDem tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Tanggamus Johny Wahyudi, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi
2 tersebut.
“Iya betul, suaratnya barusan dikonfirmasi DPP Partai NasDem,” kata Johny, Senin malam 26 Agustus 2024 melalui pesan WhatsApp.
Kemudian saat disinggung mengenai, sikap DPD Partai NasDem Tanggamus atas terbitnya Rekomendasi B1-KWK kepada pasangan calon H.Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto itu, Johny dengan tegas menyatakan siap mengamankan perintah partai tersebut.” Kita siap jalankan perintah partai,” pungkasnya. (Arj)








