Pemkot Catat 14.431 NIB terbit

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/gapura)

(Foto: Ilustrasi/gapura)

Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat sudah puluhan ribu nomor induk berusaha (NIB) diterbitkan terhitung sejak pemberlakuan online single submission (OSS).

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi A Temenggung, menjelaskan sistem OSS sendiri telah ada sejak tahun 2021, sepanjang tahun itu juga pihaknya telah mencatat ada 41 ribu lebih NIB yang terbit.

Berdasarkan data yang diterima, sepanjang 2024 pihaknya mencatat sudah ada belasan ribu pelaku usaha yang tertib mempunyai ijin berusaha.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Per 1 Januari 2024 sampai dengan awal Juli 2024 ini Nomor Induk berusaha yang sudah tertib ada 14.431 yang telah diterbitkan OSS,” katanya, Kamis (11/7).

Menurutnya, satu NIB yang terdaftar terdiri dari beberapa jenis usaha didalamnya dan bukan hanya sekadar satu saja.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Jadi satu NIB bisa banyak jenis usahanya, jadi jumlah NIB tidak sama dengan jenis kegiatan usaha,” jelas dia.

Dari jumlah NIB tersebut terdapat jenis kegiatan usaha sebanyak 22.409 terdiri dari berbagai tingkat resiko yang ada.

“Terdiri dari resiko rendah sebanyak 17.539 termasuk media dan perdagangan masuk disini. Kemudian menengah rendah 100.681, menengah tinggi 20.449, dan tinggi 740 jenis kegiatan usaha dan PMA nya hanya dua, sebagian besar adalah UMKM yang modalnya dibawah Rp 5 miliar, dan modal tinggi ada 44 usaha,” katanya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Muhtadi menjelaskan bahwa wilayah Sukarame merupakan daerah dengan tingkat pelaku usaha tertinggi.

“Di Kecamatan Sukarame paling banyak kegiatan pelaku usahanya 1.615, kedua Kecamatan Way Halim dengan total usaha 1.607, ketiga Kemiling dengan 1.462 dan Sukabumi 1.357, dan Tanjung Senang 1.325,” ungkapnya. (Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru