Kelurahan Karang Maritim Dideklarasikan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Luki Pratama

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi, ketika menandatangani kesepakatan deklarasi kampung pengawasan. (Foto: Luki)

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhamad Muhyi, ketika menandatangani kesepakatan deklarasi kampung pengawasan. (Foto: Luki)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menetapkan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, sebagai kampung pengawasan partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Bandarlampung (Netizenku.com): KETUA Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, menjelaskan keputusan memilih Kelurahan Karang Maritim didasarkan pada tingkat kerentanan wilayah tersebut terhadap pelanggaran pemilu.

“Keputusan menentukan kelurahan ini sebagai kampung pengawasan partisipatif karena wilayah ini rentan money politik, isu sara, hoaks, dan sejumlah kerawanan lainnya,” ujarnya ketika menyampaikan sambutan pada acara deklarasi kampung pengawasan partisipatif, Minggu (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Apriliwanda berharap, dengan pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini, potensi pelanggaran di daerah tersebut dapat diminimalisir. Selain itu, Bawaslu Bandarlampung juga membentuk 100-120 pengawas partisipatif yang akan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat lokal.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam mendukung Pilkada yang sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan stakeholder terkait agar pemilu berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik dalam Pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampung, Imam Bukhari, menambahkan kampung pengawasan partisipatif ini tersebar di lima belas kabupaten/kota se-Lampung.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judol dan Pinjol di Lampung

“Di Lampung total masing-masing tiap kabupaten/kota satu lokasi, jadi total lima belas lokasi,” ujar Imam ketika diwawancarai awak media.

Menurutnya tujuan dari kampung pengawasan partisipatif adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan pilkada. Hal ini penting mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di jajaran Bawaslu.

“Kita menyadari betul SDM secara kuantitas tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan, sehingga kita mencoba membentuk locus untuk dijadikan wilayah pengawasan partisipatif. Outputnya yang kita harapkan akan menularkan ke wilayah masing-masing,” tambahnya.

Imam menjelaskan, suatu wilayah dapat menjadi kampung pengawasan partisipatif melalui beberapa indikator utama, khususnya pengalaman pada pemilu sebelumnya. Indikator tersebut meliputi wilayah yang secara geografis jauh dari kota, memiliki potensi konflik politik uang, isu sara, dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga  Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register

Untuk mensukseskan pengawasan partisipatif, ia menyebutkan pendekatan yang dilakukan harus berlandaskan pada tiga aspek utama yakni etika, estetika, dan sainstika.

“Etika itu artinya kita harus sopan santun sehingga masyarakat bisa respek dengan jajaran anggota Bawaslu. Estetika adalah keindahan kata-kata dan pakaian yang sesuai dengan kaidah kesopanan. Sedangkan sainstika harus sesuai dengan aturan regulasi atau ilmu pengetahuan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB