KJS Lampung Barat Donasikan untuk Korban Bencana Sulteng Rp 17 Juta

Avatar

Senin, 8 Oktober 2018 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung Barat (Netizenku.com) : Kegiatan sosial yang dilakukan komunitas Jumat sedekah (KJS) Lampung Barat  (Lambar), berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 17 juta.

Dana tersebut akan didonasikan untuk korban bencana gempa bumi dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bendahara KJS, Lambar, dr. Irna Yunaeni, M. Kes, menjelaskan aksi sosial tersebut dilakukan sejak sepekan lalu, pasca terjadi bencana alam gempa dan tsunami tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

\”Alhamdulillah, berkat sumbangan dari anggota KJS dan masyarakat Lambar, donasi untuk saudara-saudara kita yang tertimpa musibah sudah terkumpul Rp17 juga,\” kata dia, Senin (8/10/2018).

Dijelaskannya, aksi sosial tersebut dilakukan sejak pekan lalu dan berakhir Minggu (7/10/2018) dan sudah ditransfer ke ACT pusat, untuk disampaikan langsung kepada korban.

\”Tadi sudah kita transfer melalui rekening ACT pusat uang senilai Rp17 juta, yang terkumpul dari anggota dan masyarakat Lambar,\” terang Irna, seraya bersyukur karena jiwa sosial masyarakat Lambar sangat tinggi.

Baca Juga  Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Dijelaskannya, KJS Lambar selama ini telah melakukan berbagai kegiatan sosial, termasuk memberikan donasi kepada korban gempa bumi di Lombok NTB. Yang rutin ialah membagikan nasi kotak kepada masyarakat kurang mampu di Lambar.

\”Alhamdulillah kegiatan sosial ini secara rutin bisa dilakukan dengan sumber keuangan dari donasi anggota dan masyarakat, termasuk KJS menyalurkan bantuan saat gempa bumi Lombok NTB. Gerakan sosial yang dilakukan secara rutin adalah pembagian nasi kotak pada warga kurang mampu di wilayah Lambar,\” urai Irna.

Baca Juga  Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Lebih lanjut, istri dr. Muhammad Nurcahyo, SpPD. FINASIM ini mengajak warga Lambar untuk bergabung dan bersedekah melalui KJS.

\”Keanggotaan KJS tidak terbatas. Kami mengajak siapa saja yang mau bergabung. Insya Allah, kita bersama-sama bisa berbuat dalam kebajikan, terutama dengan sedekah kita dapat sedikit meringankan beban hidup saudara kita yang sedang dalam kesusahan,\” harap Irna. (Iwan)

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin
Pemprov Lampung dan BNPT Luncurkan Film Edukasi Pencegahan Radikalisme
Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Serukan Semangat Persatuan
UMP Lampung 2027 Belum Dibahas, Disnaker Tunggu Aturan Baru
Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung
Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 Kategori Penurunan Kemiskinan
Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Lampung dan BNPT Luncurkan Film Edukasi Pencegahan Radikalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Serukan Semangat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 Kategori Penurunan Kemiskinan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Berita Terbaru

Lampung

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:02 WIB