Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Luki Pratama

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea cukai ketika memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal.

Bea cukai ketika memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandarlampung memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal senilai Rp48,5 miliar. Pemusnahan ini dilakukan di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaksana Harian Kepala KPPBC TMP B Bandarlampung, Agus Djoko Prasetyo, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp39 miliar.

“Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp39 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (25/6).

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Pengguna Sabu, Sempat Dihalangi Istri

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2023 sebanyak 346 kasus hingga 2024 sebanyak 65 kasus.

“Seluruh barang yang dimusnahkan hasil penindakan KPPBC TMP B Bandarlampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI/POLRI, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024,” jelas Agus.

Agus menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut adalah hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut serta dari operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran di wilayah Lampung.

Baca Juga  Dua Oknum PNS Kemenhub Tersangka Penembak Ruangan Anggota DPR

“Pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti, dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa KPPBC TMP B Bandarlampung senantiasa melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung, selaras dengan program pemerintah.

“Pengawasan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” kata dia.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gerebek Pengguna Sabu di Pekon Sukoharjo

Selain itu, KPPBC TMP B Bandarlampung juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif mendukung pelaksanaan penindakan tembakau ilegal.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI/Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di Lampung, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB