Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Luki Pratama

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea cukai ketika memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal.

Bea cukai ketika memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandarlampung memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal senilai Rp48,5 miliar. Pemusnahan ini dilakukan di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaksana Harian Kepala KPPBC TMP B Bandarlampung, Agus Djoko Prasetyo, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp39 miliar.

“Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp39 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (25/6).

Baca Juga  Jadi Tersangka, Delapan Bidang Tanah Bupati Lampung Selatan Disita KPK

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2023 sebanyak 346 kasus hingga 2024 sebanyak 65 kasus.

“Seluruh barang yang dimusnahkan hasil penindakan KPPBC TMP B Bandarlampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI/POLRI, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024,” jelas Agus.

Agus menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut adalah hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut serta dari operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran di wilayah Lampung.

Baca Juga  Satpam BPN Bandarlampung Dipolisikan Wartawan

“Pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti, dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa KPPBC TMP B Bandarlampung senantiasa melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung, selaras dengan program pemerintah.

“Pengawasan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” kata dia.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dinilai Arogan, LBH: sampaikan data dan kendala bukan menantang

Selain itu, KPPBC TMP B Bandarlampung juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif mendukung pelaksanaan penindakan tembakau ilegal.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI/Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di Lampung, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:08 WIB

Booming Kratom, Dielu-elukan Berkhasiat Sekaligus Dicurigai Sumber Mudarat

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:12 WIB

Pendapatan Sektor Pajak Balam Naik 7 Persen

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga

Senin, 24 Juni 2024 - 13:50 WIB

Dinas Koperasi Siapkan Tempat Bagi Pelaku UMKM di Bandarlampung Expo

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:27 WIB

Mengoptimalkan Bisnis Anda dengan Pilihan Internet Bisnis yang Tepat

Selasa, 18 Juni 2024 - 21:50 WIB

OJK-Komisi XI DPR RI Berikan Penyuluhan Waspada Pinjol Ilegal

Jumat, 14 Juni 2024 - 23:50 WIB

Indosat-Google Cloud Perkuat Kerja Sama Strategis Berbasis AI

Senin, 10 Juni 2024 - 19:46 WIB

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dan Didukung Kinerja Intermediasi yang Semakin Kuat

Berita Terbaru

Kepala Disparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Lainnya

Disparekraf: Study Tour Boleh Asal Ada Muatan Edukasinya

Senin, 1 Jul 2024 - 13:37 WIB

PJ Gubernur Lampung, Samsudin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Lampung

Samsudin Dorong Pelaku UMKM Maksimalkan Peluang

Senin, 1 Jul 2024 - 10:45 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 1 Juli 2024

Minggu, 30 Jun 2024 - 22:55 WIB