Tak Kantongi Izin, 2 Tower Milik PT TBG Disegel

Redaksi

Senin, 14 Mei 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung lakukan penyegelan 2 tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Tower Bersama Group (TBG) pada Senin (14/5). Penyegelan tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Satpol PP, bagian hukum serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Diketahui, Kedua tower tersebut disegel karena tak memiliki izin, dan 2 tower tersebut bercokol di atas Gedung Condotel Spirnghill, di Jalan Basuki Rahmat, dan di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Gedung Pakuwon, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar lampung, Mansi yang memimpin penyegelan kedua tower tersebut didampingi oleh Kabag Hukum, Wan Abdurahman dan Kabid Pengawasan Dinas Perkim, Dekrison.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Dekrison mengaku bahwa  penyegelan ini sudah sesuai prosedur. “Sudah kami berikan teguran, tidak diindahkan, sehingga terpaksa kami segel. Kami minta PT TBG untuk segera mengurus perizinannya,” kata Dekrison di lokasi Jalan Ikan Paus.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Tak hanya melakukan penyegelan, tower BTS di atas Gedung Springhill juga dilakukan pemutusan aliran listrik. Sedangkan tower BTS di Jalan Ikan Paus hanya dilakukan penyegelan karena lokasi tower yang dalam kondisi dipagari dan terkunci. “Kami tidak bisa mencabut aliran listriknya karena terkunci. Jadi hanya kmi segel saja,\” kata Dekrison.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung, Wan Abdurahman menegaskan penyegelan tower BTS yng dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. “Kami masih berikan peluang untuk mengurus izin, tpi hingga kini belum juga diurus izinnya, sehingga kami melarang pengoperasiannya,” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB