Polres Pringsewu Kembalikan Motor dan Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Leni Marlina

Senin, 27 Mei 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Polres Pringsewu, Polda Lampung, kembalikan dua unit motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan, pada Senin (27/5/2024) siang di Halaman Mapolsek Pringsewu Kota.

Ketiga kendaraan terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Beat, Honda Scoopy dan Mobil Grandmax ini diserahkan Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, kepada para pemiliknya. Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, Kanit Reskrim Ipda Defri.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Robi mengatakan pihaknya kembalikan dua unit motor, dan satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita kembalikan dua motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat,” ucapnya usai penyerahan unit di Halaman Mako Polsek Pringsewu Kota, Senin (27/5/2024).

Menurutnya, kendaraan tersebut ditemukan polisi saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

“Kendaraan ini ditemukan saat anggota sedang melakukan Patroli. Setelah dilakukan pengecekan, bahwa kendaraan tersebut milik warga Pringsewu yang sempat hilang akibat kasus pencurian dan juga penggelapan,” jelasnya.

Wakapolres menyatakan, sambil proses penyelidikan berjalan, kendaraan tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya karena digunakan sebagai sarana memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia juga mengungkapkan kepolisian masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Ungkapan bahagia dikatakan Eko Prawoto warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Bahwa sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat kasus pembegalan ini telah berhasil ditemukan Polisi dan dikembalikan kepadanya.

“Motor ini dipakai anak saya waktu terjadi pembegalan, dan alhamdulillah sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan hari ini dikembalikan,” ungkapnya. (Rz)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru