Undang Kelompok Adat Berbeda, KPU Balam Dinilai Memecah Masyarakat

Agis Dwi Prakoso

Sabtu, 25 Mei 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Laskar Lampung menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memecah masyarakat adat. Sebab, kelompok adat yang terundang di Hotel Sheraton Lampung pada Sabtu (25/5) saat KPU melangsungkan maaf, bukanlah kelompok adat yang mempermasalahkan ‘maskot kera berkain tapis’.

Menurut Ketua Laskar Lampung, Nero Koenang, ada pihak yang menghubunginya terkait masalah maskot KPU.

“Diminta nama-nama tokoh adat yang terkonsolidasi oleh kita di Lamban Kuning kemarin. Namun dari sekian banyak nama, hanya 3 orang yang diundang termasuk Ansori Djausal. Itu pun ketiganya tidak hadir. Jadi tokoh adat yang hadir, bukanlah tokoh adat yang tempo hari bermusyawarah bersama kita,” ujar Nero saat dihubungi pada Sabtu (25/5).

Baca Juga  Disorot Konten Kreator, DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Way Kanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tindakan KPU Bandarlampung terkesan memecah masyarakat adat, meski dirinya membenarkan ada tokoh adat yang menghadiri undangan.

“Meski peristiwa ini terjadi di Bandarlampung, masalah ini telah menyinggung tokoh adat se-Lampung. Jika KPU benar-benar niat dan tulus minta maaf, permintaan maaf itu harusnya dilaksanakan secara terbuka di Tugu Gajah di depan ratusan tokoh adat dan masyarakat. Bukannya tertutup macam di hotel itu. Jadi tidak semudah itu minta maaf secara adat. Ini malah terkesan memecah,” tegas dia.

Baca Juga  Peringati Hari Jalan, Forum Dinas Bina Marga Lampung Bantu Korban Bencana

Terkait dengan proses hukum, dirinya meminta Polda Lampung untuk segera bertindak. “Sampai dengan hari ini laporan kita masih belum diproses. Senin kita akan hadir di Polda untuk mempertanyakan hal tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, KPU Kota Bandarlampung telah meminta maaf dan mengaku bersalah atas penggunaan maskot kera berkain tapis. Hal tersebut dilakukan di Ballroom Hotel Sheraton Lampung pada Sabtu (25/5).

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, mengaku kelalaian tersebut bukan unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.

Atas hal itu, KPU Kota Bandarlampung memutuskan Pilkada Bandarlampung 2024 tidak menggunakan maskot. “Tidak sama sekali, tidak ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja. Maskot tidak akan digunakan selama tahapan pilkada,” ujar dia.

Baca Juga  Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Permintaan maaf tersebut diklaim dilakukan perwakilan tokoh adat saibatin dan pepadun se-Provinsi Lampung. Simbol permohonan maaf secara adat ini diterima oleh perwakilan tokoh adat saibatin marga teluk betung disaksikan oleh tokoh adat saibatin dan pepadun.

Acara musyawarah adat inipun dituangkan dalam Berita Acara Nomor 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung. (Agis)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru