Undang Kelompok Adat Berbeda, KPU Balam Dinilai Memecah Masyarakat

Agis Dwi Prakoso

Sabtu, 25 Mei 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Laskar Lampung menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memecah masyarakat adat. Sebab, kelompok adat yang terundang di Hotel Sheraton Lampung pada Sabtu (25/5) saat KPU melangsungkan maaf, bukanlah kelompok adat yang mempermasalahkan ‘maskot kera berkain tapis’.

Menurut Ketua Laskar Lampung, Nero Koenang, ada pihak yang menghubunginya terkait masalah maskot KPU.

“Diminta nama-nama tokoh adat yang terkonsolidasi oleh kita di Lamban Kuning kemarin. Namun dari sekian banyak nama, hanya 3 orang yang diundang termasuk Ansori Djausal. Itu pun ketiganya tidak hadir. Jadi tokoh adat yang hadir, bukanlah tokoh adat yang tempo hari bermusyawarah bersama kita,” ujar Nero saat dihubungi pada Sabtu (25/5).

Baca Juga  Golkar Tubaba Bangkit, Bidik Posisi Pimpinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tindakan KPU Bandarlampung terkesan memecah masyarakat adat, meski dirinya membenarkan ada tokoh adat yang menghadiri undangan.

“Meski peristiwa ini terjadi di Bandarlampung, masalah ini telah menyinggung tokoh adat se-Lampung. Jika KPU benar-benar niat dan tulus minta maaf, permintaan maaf itu harusnya dilaksanakan secara terbuka di Tugu Gajah di depan ratusan tokoh adat dan masyarakat. Bukannya tertutup macam di hotel itu. Jadi tidak semudah itu minta maaf secara adat. Ini malah terkesan memecah,” tegas dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Terkait dengan proses hukum, dirinya meminta Polda Lampung untuk segera bertindak. “Sampai dengan hari ini laporan kita masih belum diproses. Senin kita akan hadir di Polda untuk mempertanyakan hal tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, KPU Kota Bandarlampung telah meminta maaf dan mengaku bersalah atas penggunaan maskot kera berkain tapis. Hal tersebut dilakukan di Ballroom Hotel Sheraton Lampung pada Sabtu (25/5).

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, mengaku kelalaian tersebut bukan unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.

Atas hal itu, KPU Kota Bandarlampung memutuskan Pilkada Bandarlampung 2024 tidak menggunakan maskot. “Tidak sama sekali, tidak ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja. Maskot tidak akan digunakan selama tahapan pilkada,” ujar dia.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Permintaan maaf tersebut diklaim dilakukan perwakilan tokoh adat saibatin dan pepadun se-Provinsi Lampung. Simbol permohonan maaf secara adat ini diterima oleh perwakilan tokoh adat saibatin marga teluk betung disaksikan oleh tokoh adat saibatin dan pepadun.

Acara musyawarah adat inipun dituangkan dalam Berita Acara Nomor 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung. (Agis)

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB