Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2024, angkutan logistik di Pelabuhan Bakauheni akan dibatasi untuk mengangkut bahan pokok saja. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 3 hingga 16 April 2024.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, mengatakan angkutan logistik selama periode tersebut difokuskan untuk pengiriman barang-barang yang masuk daftar bahan pokok.
“Seperti beras, gas, minyak, buah-buahan, dan makanan pokok lainnya,” kata dia kepada awak media, Minggu (31/3).
Sementara itu, angkutan logistik yang mengangkut bahan galian seperti pasir dan batu akan dihentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan pemudik yang ingin menggunakan kendaraan pribadi.
“Kita berharap pengguna angkutan penyeberangan, khususnya angkutan barang, untuk memahami situasi ini. Utamakan dan beri kesempatan pada para pemudik untuk menggunakan fasilitas jalan dan penyeberangan di pelabuhan Bakauheni secara optimal demi kelancaran lalu lintas angkutan lebaran 2024,” lanjutnya.
Pengguna angkutan logistik yang ingin menggunakan Pelabuhan Bakauheni diimbau untuk menggunakan kendaraan dengan golongan maksimal VI B. Kendaraan dengan golongan di atas VI B, seperti tronton, akan diarahkan ke Pelabuhan Panjang.
Dijelaskannya, mengenai kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diarahkan ke pelabuhan yang sesuai.
“Pemeriksaan dan penyaringan kendaraan akan dilakukan di rest area 20,” jelas Bambang
Bambang juga menghimbau kepada pengguna angkutan logistik untuk tidak menipu dengan mencantumkan manifes yang tidak sesuai dengan muatan sebenarnya.
“Kami harap semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran mudik Lebaran tahun ini,” tutupnya. (Luki)