Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari

Luki Pratama

Selasa, 2 Januari 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi.

Gambar hanya ilustrasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang pemuda bernama Ditya Bhisma Sakti, menjadi korban penusukan di Pom Bensin Antasari, Kota Bandarlampung, Minggu (31/12) dini hari. Korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri dan luka pukul di kepala.

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut bermula saat dirinya menerima pesan WhatsApp dari tante kekasihnya, Bulan, untuk menjemputnya di sekitar pom bensin. Korban pun langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua.

Baca Juga  Dua Senpi Rakitan Temuan Warga Diserahkan ke Polres Pesawaran

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bertemu dengan Bulan dan tantenya di depan gerai ATM di dalam pom bensin. Namun, tiba-tiba saja kendaraan korban ditabrak dari belakang oleh paman Bulan. Setelah menabrakkan kendaraan, paman Bulan langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam mengenai perut sebelah kiri.

“Tak sampai di situ, korban juga dipukul kepalanya,” ujar Ditya kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga  LBH Bandarlampung: Usut Pungli Lapas Rajabasa

Kejadian tersebut disaksikan oleh kekasih korban, Bulan, tantenya, dan seorang petugas keamanan pom bensin. Namun, petugas keamanan tersebut tidak memberikan bantuan apa pun.

Menurut cerita Ditya, sebelum kejadian penusukan, dirinya sedang bertengkar dengan kekasihnya melalui telepon. Korban sendiri saat ini dirawat di Rumah Sakit Graha Husada.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Tanjung Karang Timur (Tkt) Bandar Lampung. Dengan bukti laporan Polisi nomor LP/B/149/Xll/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG KARANG TIMUR/POLRESTA/BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 31 Desember 2023, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 352 dalam UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Baca Juga  Mengaku Anggota Polri, DPO Curas Dibekuk Polsek Sukoharjo

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Hadi Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku. (Luki) 

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 08:44 WIB

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana

Selasa, 19 November 2024 - 08:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 17 November 2024 - 19:40 WIB

IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 19:00 WIB

Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 13 November 2024 - 12:24 WIB

Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 13 November 2024 - 07:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka MTQ ke-51 Tingkat Provinsi, Dorong Penguatan Ukhuwah dan Kebersamaan Jelang Pilkada 2024

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Kamis, 21 November 2024

Rabu, 20 Nov 2024 - 21:30 WIB