Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari

Luki Pratama

Selasa, 2 Januari 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi.

Gambar hanya ilustrasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang pemuda bernama Ditya Bhisma Sakti, menjadi korban penusukan di Pom Bensin Antasari, Kota Bandarlampung, Minggu (31/12) dini hari. Korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri dan luka pukul di kepala.

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut bermula saat dirinya menerima pesan WhatsApp dari tante kekasihnya, Bulan, untuk menjemputnya di sekitar pom bensin. Korban pun langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua.

Baca Juga  Pemkot Apresiasi Pendampingan Hukum Kejari Bandarlampung

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bertemu dengan Bulan dan tantenya di depan gerai ATM di dalam pom bensin. Namun, tiba-tiba saja kendaraan korban ditabrak dari belakang oleh paman Bulan. Setelah menabrakkan kendaraan, paman Bulan langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam mengenai perut sebelah kiri.

“Tak sampai di situ, korban juga dipukul kepalanya,” ujar Ditya kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kedondong Tewas di Pantai Teluk Kiluan

Kejadian tersebut disaksikan oleh kekasih korban, Bulan, tantenya, dan seorang petugas keamanan pom bensin. Namun, petugas keamanan tersebut tidak memberikan bantuan apa pun.

Menurut cerita Ditya, sebelum kejadian penusukan, dirinya sedang bertengkar dengan kekasihnya melalui telepon. Korban sendiri saat ini dirawat di Rumah Sakit Graha Husada.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Tanjung Karang Timur (Tkt) Bandar Lampung. Dengan bukti laporan Polisi nomor LP/B/149/Xll/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG KARANG TIMUR/POLRESTA/BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 31 Desember 2023, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 352 dalam UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Baca Juga  Baru Keluar Lapas, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polsek Pagelaran

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Hadi Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku. (Luki) 

Berita Terkait

Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:36 WIB

JPK DPW Lampung Laporkan Dugaan Tipikor Anggaran Hibah Kota Metro

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:51 WIB

Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Kepala BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB