Tersangka Penganiaya Perawat IGD RSUDAM Kini Ditahan

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tersangka kasus penganiayaan terhadap perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) YS, kini ditahan di Polresta Bandarlampung, Senin (7/5) malam.

Menurut Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, penahanan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

\”Ya, sekarang YS kita tahan di Mapolresta Bandarlampung, karena ditakutkan yang bersangkutan kabur dari pemeriksaan atau tidak kooporatif, bahkan ditakutkan tersangka mengulangi perbuatannya,\” ucap Kapolresta saat dihubungi Netizenku.com, Selasa (8/5).

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Murbani Budi menambahkan, saat ini proses hukumnya masih terus berlanjut. \”Kasus ini sedang dan masih terus berlanjut. Kalaupun ada permintaan penangguhan penahanan dari pengacara tersangka, itu sudah menjadi hak mereka. Akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,\” jelasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangannya, pengacara YS, Yusron Efendi membenarkan kliennya ditahan di Mapolresta. \”Ya pak YS sekarang di Mapolresta. Kita akan upayakan agar segera mendapatkan penangguhan penahanan. Tapi beliau bukan didalam sel ya, ditahan diruang pemerikasaan,\” tegasnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Ia juga berharap proses hukum yang sedang dijalani kliennya berimbang tanpa intervensi. \”Saya berharap tidak ada intervensi dari luar. Semoga siang ini beliau bisa keluar dan ditangguhkan penahanannya,\” kata Yusron. (Aby)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB