Pelaku Pencabulan Anak Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kisah pilu dialami remaja putri asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Pasalnya gadis belia yang saat ini sudah berusia 16 tahun ini telah menjadi korban asusila ayah tirinya sejak 2021 silam.

Kasus itu berawal saat pelaku secara terus terang meminta anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut, disertai ancaman tidak akan membiayai semua kebutuhan korban, baik biaya sekolah, uang jajan dan sebagainya. Meski korban menolak.

Akibat bapaknya terus memaksa dan suka marah dan main tangan saat menolak permintaan, korban akhirnya takut dan tidak berdaya saat orang yang seharusnya menjadi pelindungnya malah merusak masa depannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Tak hanya sekali, perbuatan bejat itu bahkan dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP, hingga saat ini sudah kelas 2 SMK.

Lebih mirisnya aksi itu juga diketahui ibu korban, namun ia juga tidak berdaya karena turut diancam dan juga sudah sering mendapat perlakukan kasar dari suaminya itu.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, saat dikonfirmasi awak media membenarkan terjadinya kasus asusila tersebut. Menurut Kapolsek, pelaku persetubuhan terhadap anak itu sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia menjelaskan, pelaku inisial SO (41) yang dalam kesehariannya bekerja buruh harian lepas ini ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis sore (7/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Atau hanya berselang dua jam setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polisi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

“Pelaku tidak melakukan upaya perlawanan saat ditangkap dan dirinya mengakui semua perbuatannya,” ujar Iptu Al Haqqi, Senin (11/9).

Diungkapkan Kasat, terbongkarnya kasus ini setelah saksi MN (48), yang juga kerabat korban, mendengar kabar dari warga lain bahwa keponakannya diduga telah menjadi korban pencabulan bapaknya.

Mendapat kabar itu, saksi langsung menemui korban dan menanyakan kebenaran kabar tersebut. Korban yang memang sudah tidak mampu menahan bebannya, lantas menceritakan semua yang dialaminya kepada saksi.

“Tahu keponakanya telah menjadi korban asusila, saksi tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Masih kata Kasat, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak korban masih duduk dibangku kelas 3 SMP, atau sekira akhir tahun 2021, hingga korban berusia 16 tahun atau duduk dibangku kelas 2 SMK.

Perbuatan itu selalu dilakukan di kamar rumah korban, dan terkahir kali terjadi pada Mei 2023 yang lalu dengan alasan tidak kuat menahan hawa nafsu.

Ia menambahkan, akibat peristiwa yang dialaminya ini, korban mengalami trauma dan tidak berani melapor karena mendapat tekanan dari pelaku.

Atas penangkapan SO, polisi juga menyita barang bukti sejumlah pakaian milik korban.

“Pelaku dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Berita Terbaru