Polsek Gadingrejo Tangkap Dua Pelaku Pembobol Konter Handphone

Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pembobolan konter handphone (HP) di Pekon Gadingrejo Utara, Gadingrejo, Pringsewu, pada 20 Juli 2022 silam.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 2 pelaku berinisial DTS alias Hajat alias Bajang (24) dan CTH (19), warga Gedongtataan, Pesawaran. Sementara 2 pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, kedua tersangka diamankan polisi dua lokasi terpisah pada Minggu (13/8) dan Senin (14/8) di wilayah Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka DTS alias Hajat kita amankan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB sedangkan tersangka CTH kita amankan keesokan harinya setelah DTS bernyanyi atas keterlibatan rekannya tersebut,” terang Kapolsek Gadingrejo, Kamis (17/8).

Dijelaskan Kapolsek, kedua tersangka ini diduga telah melakukan pembobolan konter Handphone di Pekon Gadingrejo Utara pada 20 Juli 2022 silam. Dalam aksinya kawanan tersebut berhasil menggasak 5 unit ponsel berbagai merk, 103 lembar voucher dan uang tunai Rp600 ribu. Atas kejadian tersebut, Saifudin (21), pemilik konter merugi hingga Rp8,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

“Berkat kerja keras anggota dilapangan, akhirnya kasus tersebut berhasil kami ungkap dengan menangkap sejumlah pelakunya,” ungkap Kapolsek.

Di hadapan Polisi, kata Nurul Haq, kedua tersangka mengaku dapat masuk kedalam konter setelah terlebih dahulu membobol atap dan plafon. Barang hasil pencurian selanjutnya dijual dan uangnya dibagi rata oleh keempat pelaku dan dihabiskan untuk bersenang-senang.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Ia juga menyampaikan, selain kedua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan 2 unit ponsel dan 1 unit sepeda motor milik pelaku yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan.

“Saat kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolsek Gadingrejo. Untuk proses hukumnya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agu 2026 - 14:33 WIB

Bandarlampung

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agu 2026 - 14:28 WIB

Bandarlampung

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Senin, 3 Agu 2026 - 14:23 WIB