Curi Sepeda Motor dan Tabung Gas, Dua Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap BD (43) dan MF (47) warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor dan tabung gas elpiji.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan menuturkan, kedua tersangka pencurian itu ditangkap Polisi di dua lokasi berbeda pada Sabtu 12 Agustus 2023. Tersangka BD diringkus saat minta di jalan raya Pekon Sukoharjo 1 pada pukul 20.00 WIB, sedangkan tersangka MF ditangkap dirumahnya berselang dua jam kemudian.

Baca Juga  Polres Pringsewu Berlakukan Lintasan Baru Uji Praktik SIM C

Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Vega-R BE 5525 UW dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram dirumah korban, Muslik (52) di Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

“Pencurian itu terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah mendongkel jendela menggunakan obeng lalu mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di ruang belakang, dan tabung gas elpiji dari ruang dapur,” ujar Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (14/8).

Baca Juga  Dinas P2P3KB Gelar Seminar Pengembangan Kampung KB

Selain kedua tersangka, kata Kapolsek, polisi juga berhasil mendapatkan kembali sepeda motor dan tabung gas milik korban yang hilang karena belum sempat dijual oleh para pelaku. Ia juga menyampaikan pihaknya berhasil menyita barang bukti obeng yang dipergunakan saat melakukan aksi kriminal.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Kapolsek, Kedua pelaku yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan ini nekat mencuri lantaran butuh uang untuk menyambung hidup keluarganya.

Baca Juga  \'Mengan Balak\' Pringsewu Masuk Rekor Dunia

Menurut Kapolsek, selain perkara ini, kedua tersangka juga diduga telah melakukan aksi pencurian di satu TKP lain yang juga berada di wilayah hukum Polsek Sukoharjo.

“Sementara ini baru dua TKP yang sudah terungkap, namun masih akan terus kita kembangkan lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Dalam proses hukum kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Mensos Gus Ipul Dalam Perayaan HKSN 2024 di Pringsewu
Geger, Wawan Ditemukan Tidak Bernyawa di Rumahnya Sendiri
Manuskrip Kuno Tiuh Tuha Margakaya Diserahkan Kepada Lembaga Kearsipan Pringsewu
Pj.Gubernur Samsudin Lakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrasyid Pringsewu
Disambut Meriah, Pj. Gubernur Samsudin Bermain Bersama Anak-Anak PAUD Pringsewu
Pj Gubernur Lampung Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid SMAN 1 Pringsewu
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI
Forum Lalu Lintas Pringsewu Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB