Polemik Lahan PTPN VII Taman Sari Temui Titik Terang

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait polemik lahan perkebunan karet yang diklaim milik PTPN VII seluas 329 hektar di Dusun Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, yang tak kunjung usai akhirnya menemui titik terang setelah difasilitasi pihak DPD RI dari Komite IV Abdul Hakim.

Dari hasil pertemuan yang menghadirkan Perwakilan Kantor Direksi PTPN VII, BPN Provinsi Lampung Darmawan Lubis, BPN Pesawaran Sri Rezeki, para ahli waris Tanjung Kemala Desa Tamansari, Kepala Desa Taman Sari Fabiyan Jaya, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Pesawaran dan Polres Pesawaran, terkuak bahwa tanah dengan luas 329 hektar yang terletak di Tanjung Kemala ini benar tidak memilki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Tentu hal tersebut dipandang rancu, pasalnya PTPN 7 telah berpuluh tahun mengelola tanah di Tanjung Kemala, ternyata tanpa Hak Guna Usaha, hal ini ditegaskan Sri Rezeki kepala BPN Pesawaran yang menyatakan bahwasanya tanah dengan luas 329 hektar tersebut tidak berstatus dan tidak ada HGUnya, sehingga Kantor Pertanahan ATR-BPN Pesawaran tidak memiliki dokumen apapun terkait lahan seluas 329 hektar yang terletak di Taman Sari.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami dari BPN Pesawaran, menyatakan bahwa tanah tersebut memang belum bersertifikat artinya memang belum terdaftar karena belum terdaftar BPN tidak memilki dokumen apapun terhadap tanah 329 tersebut,BPN akan mempunya data- data apa bila tanah tersebut bersertifikat,” jelas Kepala BPN Pesawaran.

Sementara itu sepanjang jalannya rapat yang difasilitasi oleh DPD RI Abdul Hakim, lagi-lagi perwakilan PTPN 7 hanya mampu bercerita tanpa data, sementara data yang telah dibawa ahli waris baru dimunculkan beberapa item, pihak PTPN VII tak mampu menyanggah.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Lucunya lagi perwakilan BPN Kanwil Lampung, justru terlihat jelas membela PTPN VII, dengan dalih edukasi terhadap masyarakat, hal tersebut tentunya langsung disanggah oleh Kades Taman Sari Fabiyan Jaya yang meminta jangan dikit-dikit sebut masyarakat.

“Itu coba edukasi dulu PTPN 7 yang jelas-jelas mengelola Lahan tanpa HGU selama Puluhan tahun dan sempat mengajukan HGU ditolak, kok masih saja dibela,” ungkap Kades Taman Sari.

Fabian menyangkal bahwa apa yang telah terjadi selama ini adalah sebuah konflik antara masyarakat Tanam Sari dan pihak PTPN .

“Sebetulnya terkait permasalahan ini tidak ada konflik, peristiwa ini seolah-oleh dianggap konflik karena ada rekayasa dari pihak yang merasa memiliki yakni PTPN, tapi ingat ini negara hukum, untuk bisa memilki harus punya surat bukan ngaku-ngaku perlu ada pembuktian secara surat menyurat bukan berdasarkan pohon yang ditanam, jadi jika betul PTPN betul merasa memilki mana tunjukan bukti dokumen suratnya,” ungkap Fabian.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Jadi Sudah jelas tegas Fabian mengenai persoalan ini pihak PTPN sudah game over.

“Jika berbicara tanah PTPN untuk saat ini pihak PTPN sudah tidak bisa melanjutkan permainan atau game over, karena BPN sudah menyatakan secara tertulis bahwa mereka tidak memilki surat, jadi saya harap kepada pemerintah bisa melihat permasalahan ini secara gamblang,” katanya.

Sementara itu pihak PTPN 7 berdalih dengan HGU di lahan yang selama ini diklaim miliknya dan memiliki alas hak, justru datang tanpa data dan hanya bercerita, bahwa pihaknya berdalih masih mengajukan HGU. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB