Bobol Konter Handphone, Dua Remaja  Diamankan Polisi

Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bobol konter dan curi 10 unit ponsel, dua orang pria yang masih berstatus anak dibawah umur diamankan aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu pada Kamis (6/7/2023) petang.

Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kedua remaja yang diamankan itu berinisial IB (15) warga Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran dan HAR (16) warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Kedua ABH yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMK itu, kata Kapolsek, diamankan polisi di dua lokasi terpisah pada Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IB kita amankan sekira pukul 18.30 Wib dirumahnya yang berada diwilayah pesawaran, sementara HAR kita amankan berselang dua jam kemudian, saat sedang berada di salah satu pondok pesantren yang ada diwilayah Ambarawa Pringsewu,” ujar Kapolsek Pringsewu saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (9/7/2023).

Dijelaskan Kapolsek, kedua ABH tersebut diamankan Polisi atas dugaan terlibat kasus pembobolan konter handphone “Mitra Ponsel” yang berada di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekira pukul 03.00 Wib.

Dalam aksinya tersebut, lanjut Rohmadi, kedua ABH berhasil menggasak sepuluh unit ponsel baru berbagai merk yang tersimpan di dalam etalase.

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

“Dalam peristiwa ini, korban Hendra Kurniawan (31) warga Pekon Margakaya, Pringsewu menderita kerugian hingga Rp.10 juta,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Sumberejo ini menyampaikan, selain kedua kedua ABH, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan enam unit ponsel milik korban yang hilang dicuri. Sementara empat unit ponsel lainya masih dalam pencarian.

“Selain itu, kami juga berhasil menyita delapan kotak handphone berbagai merk dan juga satu buah obeng yang digunakan untuk mendongkel pintu konter,” bebernya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Ia juga mengungkapkan, jika motif kedua ABH nekat mencuri lantaran ingin memiliki ponsel. “Sebelumnya kedua ABH ini tidak memiliki HP, sementara banyak teman-temanya sudah punya, jadi mereka bersekongkol bobol konter agar bisa punya HP,” terang Rohmadi

Lebih lanjut, kedua ABH akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Namun demikian karena kedua ABH masih berstatus anak dibawah umur maka proses peradilannya akan tetap mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB