Asik Nongkrong, DPO Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap seorang pelaku curanmor berinisial HS (26) asal Desa Penengahan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mengatakan, pelaku HS diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu pada Senin (15/5) pukul satu dinihari saat sedang nongkrong di seputaran tugu pengantin Gedongtataan Pesawaran.

Saat proses penangkapan, lanjut Kapolsek, pelaku yang berstatus residivis kasus penipuan dan penggelapan tersebut sempat melakukan upaya perlawanan kepada polisi, namun akhirnya pelaku dapat dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar dinihari tadi Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun yang lalu,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (15/5) siang.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku HS ditangkap atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat No Pol BE 4972 UP milik korban Sukadi (56) warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu. Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Sebelum hilang dicuri, sepeda motor tersebut dibawa oleh anak korban nonton hiburan kesenian kuda kepang di Pekon Rejosari Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

“Sebelum hilang sepeda motor diparkirkan anak korban di depan rumah warga, lalu ditinggal nonton kuda kepang, kemudian saat mau pulang ternyata sepeda motornya sudah hilang dicuri orang,” jelasnya.

Diungkapkan Ansori, bahwa pencurian tersebut tidak hanya dilakukan HS seorang diri, tetapi bersama tiga pelaku lain yang saat ini sudah berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran.

Ia juga mengatakan, selain mencuri sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 4972 UP, kawanan ini juga diduga terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

“Menurut pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut dijual, lalu uangnya dibagi berempat dan setiap pelaku mendapatkan bagian Rp1,2 juta,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus tersebut, dan menduga pelaku ini terlibat jaringan curanmor yang sering beraksi di Pringsewu.

“Ya kasus ini masih terus kami kembangkan dengan harapan bisa mengungkap kasus-kasus pencurian lainnya,” bebernya.

Lebih lanjut, pelaku akan dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB