Jelang May Day, Rieke: Sudah Saatnya Honorer Menjadi ASN

Redaksi

Minggu, 29 April 2018 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rieke Diah Pitaloka saat berdialog bersama salah seorang honorer di Lampung, beberapa waktu lalu. (Foto: Netizenku.com)

Rieke Diah Pitaloka saat berdialog bersama salah seorang honorer di Lampung, beberapa waktu lalu. (Foto: Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Rieke Diah Pitaloka, Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), beranggapan pemerintah harus bersikap adil terhadap para sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non-pns.

Sebab, imbuh Rieke, mereka telah menghabiskan waktu puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah. Sementara UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) hanya mengakui dua jenis pegawai, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

\”Padahal mereka sudah mengabdikan diri kepada negara selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjalankan program-program pemerintah pusat maupun daerah,\” tutur Rieke, saat menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah dan DPR segera membahas dan mengesahkan revisi UU ASN. \”Saat ini undang-undangnya tidak berkeadilan. Untuk itu kami mendesak Pak Presiden, Joko Widodo, agar memerintahkan dengan tegas kepada Menpan RB, Menkumham, dan Menteri Keuangan untuk segera bersama DPR membahas dan mengesahkan revisi UU itu di tahun 2018,\” tegas Rieke.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Sikap berkeadilan pemerintah, tambahnya lagi, harus ditunjukkan lewat kebijakan konkrit dengan melakukan pengangkatan menjadi pegawai negeri seluruh pekerja pelayan publik di pemerintahan yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non-pns.

Poin tuntutan merevisi UU ASN menjadi salah satu dari lima tuntutan yang akan menjadi isu KRPI, saat peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada 1 Mei mendatang. (*)

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB