Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Suryani

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan Lampung yang tergabung dalam Triga, meliputi DPP Akar Lampung, DPP Pematank, Aliansi Keramat, serta puluhan mahasiswa menggelar aksi di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, Selasa (2/12/2025).

Jakarta (Netizenku.com): Aksi berlangsung tertib dengan puluhan spanduk tuntutan. Melalui mobil komando, orator dari Keramat Lampung, Rian, menyatakan kedatangan Triga untuk mendesak pertanggungjawaban Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia menilai Menteri tidak serius menangani persoalan agraria, khususnya di Lampung.

Setelah sekira 30 menit, Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, mengambil alih komando aksi. Ia menilai Kementerian ATR/BPN “lebih peduli kepada kepentingan oligarki” dalam konflik agraria, terutama terkait perpanjangan HGU PT Sugar Group Companies (SGC).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konflik agraria berkepanjangan banyak ditimbulkan oleh kebijakan pihak BPN yang lebih peduli kepentingan oligarki, salah satunya persoalan perpanjangan HGU PT SGC di Lampung saat ini,” ujar Suadi.

Ia menegaskan perpanjangan HGU SGC tahun 2017 dan 2019 sarat malpraktik hukum, mengingat laporan BPK tahun 2015 dan 2019 menyebut lahan tersebut merupakan aset Kementerian Pertahanan.

“Sungguh ironis, Kemenhan belum pernah memberi kuasa kepada ATR/BPN untuk memperpanjang HGU SGC, tapi perpanjangan tetap dilakukan,” tambahnya.

Ketegangan sempat terjadi saat massa mendorong untuk masuk ke dalam kantor kementerian, namun mereda setelah perwakilan ATR/BPN menerima delegasi Triga dan berkas tuntutan mereka. Tuntutan tersebut mencakup pembatalan seluruh HGU SGC, penerbitan HPL untuk Kemenhan, serta percepatan pengukuran ulang lahan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Usai dari ATR/BPN, massa bergerak ke Kejaksaan Agung RI. Di lokasi, Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, aktivis anti-korupsi yang dikenal di Jakarta, memimpin orasi.

“Kejaksaan Agung harus segera memeriksa mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Nusron Wahid sebagai Menteri saat ini,” teriak Indra.

Ia menyatakan pemberian HGU terhadap lahan milik Kemenhan sangat merugikan negara.

“Ada potensi kerugian negara hingga Rp9,9 triliun dan kerugian PNBP lebih dari Rp400 miliar. Ini layak diperiksa penegak hukum,” katanya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Perwakilan Triga, Indra dan Sudirman menyerahkan laporan khusus kepada Jampidsus dan Badan Pemulihan Aset Kejagung. Laporan diterima oleh Lukman, Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Kejagung RI.

“Kami akan tindak lanjuti persoalan ini. Memang seharusnya ini aset milik Kemenhan yang harusnya dikuasai Kemenhan, bukan pihak SGC,” ujar Lukman.

“Sebaiknya teman-teman Lampung juga menyampaikan persoalan ini kepada Kemenhan melalui audiensi,” tambahnya.

Sudirman menutup penyampaian aspirasi dengan penegasan, “Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk dengan aksi-aksi lanjutan”.

Tak lama kemudian, massa membubarkan diri secara kondusif dan kembali ke markas Triga Lampung di Jakarta. (Rilis)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB