Polisi Amankan Spesialis Maling Sapi di Pringsewu

Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi meringkus spesialis pencuri ternak yang meresahkan warga di Pringsewu, Lampung, pada Rabu (18/1/23). Pelaku itu ditangkap setelah melakukan pencurian tiga ekor sapi milik warga yang sedang diangon di kebun.

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial PR (39) warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo, Pringsewu tersebut diamankan polisi saat melintas di jalan umum dekat rumahnya pada pukul 08.00 WIB pagi.

Saat akan diringkus, pelaku yang berstatus residivis kambuhan ini bahkan sempat melakukan perlawan kepada petugas, namun akhirnya berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, kepada awak media mengatakan, bahwa pelaku itu selama ini dikenal cerdik dalam melakukan aksinya. Tak hanya di Pringsewu, pelaku juga diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di daerah lain seperti di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

“Ya benar, pelaku pencurian yang kami amankan semalam dikenal spesialis pencuri ternak sapi dan berstatus residivis kambuhan,” ujarnya pada Rabu (18/1) siang.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku itu diamankan atas dugaan telah melakukan pencurian 3 ekor sapi milik Wakijo (32) warga Pekon Pandansari Selatan, yang posisinya sedang di angon di areal perkebunan Pekon Sukoharjo 4.

Menurut pelaku, kata kapolsek, pencurian itu dilakukan seorang diri pada Selasa (17/1) sekira pukul 15.00 WIB, kemudian sapi hasil curian tersebut diangkut dengan menggunakan kendaraan pick up pinjaman dari salah satu kenalan pelaku.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

“Lalu dengan kecerdikan pelaku, sapi-sapi tersebut langsung ditukarkan dengan sapi lain dengan tujuan agar aksinya tersamarkan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus itu, kata Kapolsek berawal dari adanya laporan korban yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti petunjuk lainnya.

“Awalnya Polisi tidak mendapatkan petunjuk apapun, namun berkat kegigihan dan kejelian anggota di lapangan, akhirnya petugas berhasil menemukan petunjuk baru berupa rekaman CCTV yang didapat dari salah satu rumah warga yang berada di jalur yang dilintasi pelaku setelah melakukan pencurian,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Berdasarkan rekaman CCTV itu, kata Kapolsek meneruskan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk mengakut sapi-sapi hasil curian tersebut.

“Berdasarkan petunjuk itu, akhirnya dalam waktu kurang dari 1×24 jam Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di backup Tekab 308 Polres Pringsewu, berhasil mengamankan pelaku dan mendapatkan kembali barang bukti 3 ekor sapi yang dicuri,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sukoharjo dan dijerat dengan pasal pencurian.

“Ya, tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB